Kasus Penganiaayaan Anak pengurus IWO Rohil berakhir damai Secara Adat Melayu


 

Rokan Hilir —
Damai itu indah dan memaafkan sesama itu adalah mulia itu lah bahasa yang dilontarkan Suwarno(53) di tempat kediamannya Jl.Lintas Bagan Siapiapi Kelurahan Rimba Melintang yang saat itu juga di dampingi istri tercintanya Suningsih Alias Cici seketika melayani rombongan tamunya dari pihak keluarga pelaku penganiayaan yang dilakukan Desi Ratna Sari terhadap anak tetangganya tetangganya sendiri pada hari Senin 03/02/2020.

Atas kejadian itu akhirnya kedua belah pihak menyadari dan menempuh jalan damai yang diujudkan dengan tradisi melayu tempatan.”pada acara perdamaian itu terlihat pihak Pelaku Desi Ratna Sari didampingi suaminya Angkot dan beberapa keluarga besarnya serta juga didamping RT 005 Sudarno dan Tokok Agama setempat Ramli serta H.Muhamad Ali datang berkunjung dengan menyuguhkan Balai berisi Nasi kuning sebagai tanda penyerahan dirinya,mengaku hilaf dan salah atas tindakan dan perbuatan yang telah di lakukannya.

Dalam perdamaian itu Desi terlihat berpelukan denga Sutiningsih Alias Cici sambil saling menguaraikan air mata dan bermaaf-maafan.

Sebelum berlangsungnya acara Upah-upah secara adat itu, kepada semua yang hadir Suwarno mengucapakan terimakasih dan memaafkan atas kehilafan dan salah yang di lakukan Desi itu namun dalam perdamaian itu kami tidak meminta sepeser pun biaya apa pun kepada keluarga Desi dan mengenai laporan Polisi yang telah dilaporkannya ke pihak Polsek Rimba Melintang itu hanya sebagai upaya alternatif untuk mengantisi jika pelaku membandel dan tidak mau mengakui perbuatannya.” Yang penting kedepan kita harus bertetangga yang baik jika anak kami salah jangan di hakim sendiri silakan sampaikan kepada kami biar kami nasehati.”Kata Suwarno.”Kamis 13/02/2020.

Mengakhiri pembicaraan Suwarno itu dapat diterima oleh Drsi dan keluarganya sambil dilanjukan acara upah-upah yang dilakukan oleh Ramli dan H.Muhamad Ali,bukan itu saja Sutiningsih Alias Cici juga menyatakan kesanggupannya mencabut laporannya di Polsek Rimba Melintang sebagai bentuk sudah memaaf pihak Desi.

Baca Juga  Bid Propam Polda Riau Lakukan GAKTIBPLIN Terhadap Personel Polres Kuansing

Kemudian tambah Suarno Alhamdulillah pada hari ini Kamis 13/02/2020 Polsek Rimba Melintang sudah dapat menerima perdamaian kami kedua belah pihak tanpa ada biaya dan syarat apa pun laporan istri saya dapat di terima dan dinyatakan dapat dicabut kembali,”atas kemudahan-kemudahan dan pelayanan maksimal itu kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Rimba Melintang Iptu M.Sodikin,SH dan seluruh jajarannya kami doa kan semoga saja aktivitas tugasnya dapat berjalan lancar dan sukses.”Tandas Suwarno.

Suwarno yang berprofesi sebagai wartawan ini merupakan salah satu pengurus pada organisasi profesi wartawan, Ikatan Wartawan Online (IWO) yang dinahkodai oleh Indra Kurniawan Akbar. (Ind)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *