Juru tulis togel diciduk polisi


BaganBatu,Mandiripos.com —  Sebagai upaya menanggapi keluhan masyarakat tentang maraknya perjudian di wilayah Bagan Sinembah dan juga sebagai upaya menjaga memelihara keamanan ketertiban masyarakat  (harkamtibmas) , senin malam 9/7/2018 sekira pukul 21.00 wib,  tim opsnal polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan  Muli alias Uli (32) tersangka pelaku tindak pidana perjudian jenis togel/Kim  yang  ditangkap saat sedang menulis kupon togel di warung makan jalan Lintas Riau Sumut Km 16  Simpang Paket D Kepenghuluan  Kencana Kecamatan  Balai Jaya-Rokan Hilir.

 

Data yang berhasil diperoleh  dari mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa pada hari Senin tanggal 09 Juli 2018 sekira Jam 20.03 wib, salah seorang  anggota Polsek Bagan Sinembah  mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Lintas Riau Sumut Km. 16 Desa Pasir Putih Kec. Balai Jaya Kab. Rokan Hilir tepatnya disebuah warung makan ada perjudian jenis Togel/Kim.

 

Berbekal  informasi tersebut selanjutnya  personil polsek tersebut  memberitahukan kepada Panit Reskrim Polsek Bagan Sinembah dan kemudian   Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan kepada personil nya untuk  segera mengecek kebenaran informasi tersebut.

 

Dan  sekira Jam 21.00 Wib pelapor (anggota polsek)  bersama saksi (anggota polsek lainnya) mendatangi warung makan yang berada di jalan Lintas Riau Sumut Km. 16 Desa Pasir Putih Kecamatan  Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir tersebut.

 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa mengungkapkan kepada media ini  bahwa  personil polsek berhasil  menemukan seorang laki-laki yang bernama Muli Alias Uli sedang duduk duduk dan menulis kupon Togel/Kim,

 

“kemudian terhadap pelaku langsung dilakukan penangkapan dan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa uang kontan sebesar Rp. 730.000,- (tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah), 1 (satu) blok kupon Togel/Kim, 1 (satu)  lembar nomor rekapan pemasang, 1 (satu) buah pulpen merek STANDART warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merek SAMSUNG warna hitam selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan serta dibawa Kepolsek Bagan Sinembah untuk dilakukan proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut, “ungkapnya.(Ind)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Lampu jalan di Baganbatu banyak yang rusak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *