Jajaran Pengurus Panwaslu Kecamatan Kandis Jalani Rapid Tes


KANDIS-Jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kandis menjalani Rapid Tes Covid-19 hari ini Senin (13/7/20) di Puskesmas Kandis. Rapid Tes yang dilakukan ini sebelumnya juga dilakukan oleh PPK Kandis beserta jajarannya. Dalam Rapid Tes Panwaslu Kecamatan Kandis ini, semua jajaran diwajibkan menjalani tes ini. Sehingga masyarakat yang tak perlu lagi sanksi dengan kesehatan para Panwaslu Kecamatan Kandis dan jajarannya.

Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kandis Andika Saputra S.Pd kepada media ini. Menurutnya, Rapid Tes Covid-19 ini sangat disambut baik dan antusias. Sebab menurutnya masyarakat tak perlu ragu dengan petugas Panwaslu Kecamatan Kandis dan jajarannya saat terjun ke masyarakat.

“Alhamdulillah, kita sangat menyambut baik akan hal ini. Sebab dengan adanya Rapid Tes yang kita jalani bersama jajaran kita, masyarakat tak perlu ragu lagi, bila mana bersilaturahmi atau pun berkomunikasi dengan jajaran kami di lapangan,”katanya.

Ditambahkan Andika lagi, dalam proses menjalankan tugas sebagai pengawas, masyarakat bisa menerima kedatangan petugas Panwaslu dan jajarannya.

“Intinya dengan adanya Rapid Tes ini, masyarakat tak perlu was-was lah dengan jajaran kita di lapangan. Kami dalam hal ini juga berterima kasih kepada Puskesmas Kandis yang telah melayani kami dalam Rapid Tes ini dengan baik,”pungkasnya.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Krani Sengkemang Bersilahturahmi Dengan Anak KKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *