Gelar Ops Lancang Kuning 2021, Kanit Lantas Polsek Bgs sebut 10 poin Pelanggaran Prioritas


BAGAN BATU – Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat pengguna jalan agar taat peraturan berkendara, mengingat akan di lansanakannya Operasi keselamatan lancang kuning yang akan di gelar pada tanggal 12 – 25 April 2021, selasa (13/04/2021).

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK saat di konfirmasi melalui kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra SH mengatakan, Sasaran Operasi keselamatan Lancang kuning 2021 ini ada 10 pelanggaran prioritas.

“Sasaran Operasi Keselamatan kali ini menitik beratkan pada 10 prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan yaitu tidak menggunakan Helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, pengendara tidak memiliki SIM, berkendara sambil menggunakan HP serta bagi anak-anak muda agar tidak melakukan kegiatan balap liar serta tidak menggunakan knalpot racing,”ungkapnya.

Selain itu, katanya, Yang menjadi target lainnya adalah terkait permasalahan Pendemi Covid-19, dimana penyebarannya diharapkan dapat ditekan.

” untuk itu semua pihak di harapkan mendukung upaya pemerintah salah satunya agar tidak mudik lebaran dan tidak bepergian, kecuali pergerakan angkutan barang dan keperluan dinas mendesak,”ujarnya..

Selaij itu, kanit mengatakan giat sosialisasi ini merupakan suatu bentuk informasi kepada masyarakat agar lebih Patuh dan tertib berlalu lintas dam juga selalu menaati protokol kesehatan.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat selain memakai masker, masyarakat agar rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19,”pintanya.ris

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Bupati Dan Wabub Rohil Selamat Hari Jadi Rokan Hilir Ke 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *