Edarkan Narkotika Jenis Sabu, 2 Warga Koto Gasib Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak.


SIAK-Tim satuan Reserse narkoba Polres Siak Mengamankan 2 orang Pria di duga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Siak melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah Mengatakan, 2 Orang Pria Yang di amankan Sat res Narkoba Polres Siak itu berinisial KJ (28) dan SS (27).

Tersangka KJ dan SS di tangkap Pada Sabtu (22/8/20) Pagi di Dusun Tanjung Sari Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
berawal dari penangkapan pelaku penyalah gunaan narkoba KJ ( 28 ) 2 jam sebelum penangkapan tersangka SS, dari hasil introgasi di lapangan KJ mengakui memdapat Narkoba jenis Sabu tersebut dari KJ.

“Barang Bukti Narkoba Yang Disita Dari tangan tersangka KJ hanya 0.17 gram sedangkan dari tersangka SS 19,46 Gram Yang di temukan Pada Saat Penangkapan dan penggeledahan” kata Iptu ubaedillah.

Hingga saat ini tim Satuan Satres Narkoba Polres Siak masih melakukan Penyelidikan Lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kasus Ini masih dikembangkan Dari Mana Narkoba jenis sabu itu di dadapat SS dan kita sudah mengantonggi nama nama pemasok narkoba tersebut,kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan sekali kali mendekati narkoba , apabila ada yang melihat, mengetahui dan mendengar tentang adanya penyalahgunaan narkoba, agar melaporkan ke pihak kepolisian.” tutup Ubaedillah.(rls)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Siak Hijau di Festival Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *