Dikonfirmasi Terkait Kerugian Mencapai 7 Juta Jhon Parulian Sialagan Asum PTPN5 Kebun Tanah Putih Bungkam


BAGANSINEMBAH–Asisten Umum (Asum) PTPN5 Tanah putih, Jhon Parulian Sialagan Bungkam Terkait adanya dugaan yang dilayangkan awak media melalui pemberitaan kepada Papam (Perwira Pengaman) yang memberikan Keterangan bohong agar dapat menjebloskan Warga Bunut kepenjara.Kamis (19/12).

Berdasarkan data yang dirangkum tim media Perihal tersebut bermula dari tertangkapnya dua orang warga Bunut yang diduga mencuri 7 karung brondolan dan setumpuk sawit yang sudah dicincang pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2019 lalu sekira pukul 15.00 wib sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian yang fantastis nilainya mencapai 7 juta rupiah.

Juga sesuai data yang berhasil tim media dapat dari Malposek Bagan Sinembah pada tanggal 16 Desember sesuai laporan disebutkan sebagai Pelapor dengan ata Nama Hafrican (52) TNI Alamat Jalan Dr Sutomo Asrama Pancasila Blok III/I Saul Kota Pekan Baru.

Terkait Hal tersebut saat dikonfirmasi Via Handphone maupun Pesan Whasap Asisten Umun (Asum) Jhon Parulian Sialagan,terkesan enggan untuk komentar dibuktikan tidak mengajar panggilan maupun membalas Pesan Singkat Whasap tersebut.

Sementara Ketua LSM Perisai Kabupaten Rokan Hilir Ahmad Syaipuddin Harahap mengecam perbuatan yang tidak terpuji management PTPN5 Kebun Tanah Putih yang tidak memiliki hati nurani menghitung angka kerugian yang tidak masuk akal sehingga warga Bunut masuk penjara.

” Yang masuk akal lah menghitung kerugian dan saya juga pingin tahu apakah kerugian itu berdasarkan akumulasi kerugian yang dituduhkan sudah sering terjadi kehilangan atau nilai 7 juta itu dari 7 karung Brondolan tersebut seharusnya pihak management terbuka jangan diam jelaskan kepada publik.”Katanya.

Dirinya menegaskan atas perbuatan Pihak Management PTPN5 Kebun Tanah Putih yang semena mena dan seenak hati kami dari Segenap Penggurus LSM Perisai Kabupaten Rokan Hilir akan memfasilitasi dan berjuang hak warga Bunut yang dijebloskan oleh Management perusahaan berdasarkan keterangan palsu.(Ind)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Pria cabul di Panipahan di cokok polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *