Data Warga Mengendap Dikecamatan


ROHIL- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Rohil melakukan pengecekan dan penjemputan data perekaman KTP Elektronik yang terendap di setiap Kecamatan, hal itu terjadi disebabkan gangguan aplikasi dari pusat.

Kadisdukcapil Rohil, Basarudin, dikonfirmasi, Selasa (9/1/2018), mengatakan mengenai data ektp yang mengendap di kecamatan,  pihaknya akan mengirim data tersebut  ke dirjen pusat paling lambat tanggal 12 Januari 2018, melalui propinsi propinsi.

“Data nya sudah kita ambil di kecamatan untuk dimasukan kedalam hard copy,” katanya.

Sementara itu, pihaknya hanya dapat memastikan perekaman data e ktp dikecamatan hanya tinggal 10 persen.(way)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Di Kelolah BumDes, Pupuk Organik Pelita Mandiri Siap di Edarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *