Camat Bandar Laksamana Dan LSM ICI ( lndonesia Coruption Investigation ) Tegaskan: Perusahaan Seharusnya Gunakan Dana CSR Bantu Masyarakat Atasi Dampak Sosial COVID – 19


BENGKALIS – MANDIRI POS, Camat Bandar Laksamana Acil Esyno, S.STP, M.Si menegaskan bahwa setiap perusahaan harus membantu masyarakat dalam mengatasi dampak sosial yang ditimbulkan oleh COVID – 19.

Hal ini dikatakan Acil kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis, 09 April 2020

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Pernyataan Acil tersebut cukup beralasan, mengingat setiap perusahaan mempunyai Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Selanjutnya Acil menyampaikan, cukup banyak perusahaan besar yang punya wilayah kerja di Kecamatan Bandar Laksamana. Jika semua perusahaan tersebut mengalokasikan anggaran CSR nya untuk membantu Masyarakat berupa sembako gratis, paling tidak sudah meringankan beban masyarakat tempatan, ujar Acil melanjutkan.

Untuk itu, Acil berharap, bantuan yang dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero) RU II Sungai Pakning kepada Puskesmas Bandar Laksamana dapat menjadi contoh bagi semua perusahaan lain yang beroperasi di wilayah teritorialnya, ujar Acil menyampaikan.

“Kami berharap semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bandar Laksamana dapat mencontoh Pertamina sehingga dapat mengalokasikan dana CSR nya untuk memberikan bantuan sembako kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral perusahaan dalam mengatasi dampak sosial yang ditimbulkan akibat Covid-19, ucap Acil mengakhiri.

Di lain pihak, Ketua DPW LSM ICI Provinsi Riau, Darwis Ak mengatakan bahwa tidak ada alasan perusahaan untuk tidak mengalokasikan dana CSR dalam hal memberi bantuan sembako sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Tidak ada alasan perusahaan untuk tidak mengalokasikan dana CSR untuk memberikan bantuan sembako bagi masyarakat dalam hal mengatasi dampak sosial yang ditimbulkan terkait COVID – 19,” ujar Darwis menegaskan.

Baca Juga  DP3A Gelar Rapat Pokja PUG Tingkat Kabupaten Bengkalis

Jadi kita tegaskan kepada Perusahaan Perusahaan harus siap mengeluarkan dana CSR untuk membantu masyarakat tempatan, tambah darwis.

Darwis juga mengatakan, apabila perusahaan tidak bersedia mengalokasikan anggaran CSR nya untuk kebutuhan masyarakat dalam keadaan seperti sekarang ini, sebaiknya pemerintah harus mengambil sikap tegas terhadap perusahaan tersebut, salah satunya dengan mencabut izin operasionalnya, ujar Darwis menegaskan.

Selanjutnya Darwis mengatakan bahwa dana CSR yang dimiliki perusahaan harus dikelola sedemikian rupa secara profesional dengan tujuan memajukan perekonomian masyarakat yang berkesinambungan, bukan hanya untuk keuntungan corporate semata,” ujar Darwis mengakhiri. (sir)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *