“Bupati Siak Alfedri buka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Satu Data Kependudukan”‎


SIAK,Mandiripos.com-Bupati Siak Alfedri secara resmi membuka
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Satu Data Kependudukan yang dilaksanakan di Hotel Grand Mempura,Rabu(27/11/19).

Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) satu data kependudukan sinergi diadakan  bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan kolaborasi dalam penyediaan data kependudukan yang berkualitas.

selain itu,kegiatan yang dihadiri oleh beberapa unsur Forkopimda serta para Camat tersebut,diharapkan agar ‎dapat ikut berpartisipasi secara aktif untuk melakukan diskusi mengenai data kependudukan.

Dalam arahanya Bupati Siak Alfedri menjelaskan,bahwa data dikategorikan sebagai jenis kekayaan baru bangsa, yang saat ini lebih berharga dari minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan.

Selain itu menurut Alfedri,hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi, dan regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi. Hal tersebut ditindaklanjuti pada Tahun 2020 oleh Badan Pusat Statistik, yang kembali melaksanakan Sensus Penduduk (SP2020)  dengan tujuan menyediakan data jumlah komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk, menuju satu data kependudukan Indonesia.

“Ini lah suatu inovasi yang dilakukan oleh pemerintah sehingga harus dimantabkan,selian itu Ini pertama kali dilaksanakan secara onlinen,sehinga satu data sangat diperlukan untuk seluruh indonesia untuk keperluan administrasi kependudukan”,jelas Bupati Siak Alfedri.

Ia juga mengapresiasi dengan adanya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Satu Data Kependudukan,mengingat pada saat ini‎ untuk Siak juga salah satu termasuk pilot projek dalam menyelesaikan satu peta indonesia,yang mana merupakan aset baru bangsa indonesia agar memantapkan satu data yang dipersiapkan oleh BPS dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Camat kami ingatkan harus dilaksanakan tahapan ini dilapangan untuk membantu apa yang diperlukan oleh bps,kalo ada kendala lapangan tolong disampaikan”,tutupnya.‎(rls)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Telah Hilang Surat Tanah AN .LF Haposan Siahaan No Reg.45/SKGR/VIII/2004

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *