Berita Huk-KrimBerita Siak

Polsek Sabak Auh Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Amankan Tiga Tersangka

111
×

Polsek Sabak Auh Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Amankan Tiga Tersangka

Sebarkan artikel ini

SABAK AUH- 9 Februari 2025 – Unit Reskrim Polsek Sabak Auh berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Sabak Auh, Kabupaten Siak. Dalam operasi yang digelar pada Minggu malam, 9 Februari 2025, aparat kepolisian mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis shabu.

 

Bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Jalan Jaya Mukti, Kelurahan Sabak Permai, Kapolsek Sabak Auh IPDA Khairul, S.H., memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai dua pria yang kemudian diketahui berinisial NI (22) dan SA (20). Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket shabu dengan berat total 0,37 gram yang disembunyikan dalam saku celana mereka, dibungkus menggunakan timah rokok warna merah.

 

“Interogasi terhadap kedua tersangka mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari MA (20), yang diduga bertindak sebagai bandar. Tidak lama setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA di rumahnya, Desa Sabak Permai, pada pukul 21.00 WIB. Dari hasil penggeledahan di rumahnya, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket shabu seberat 0,11 gram, alat hisap shabu (bong), timbangan digital, dan beberapa barang lainnya yang digunakan untuk mengedarkan narkoba, setelah diinterogasi oleh petugas dilapangan, MA mengungkapkan barang haram tersebut didapat dari RO (DPO),” kata Kapolsek Sabak Auh.

 

“Ketiga tersangka, yang terdiri dari NI, SA, dan MA, kini telah diamankan di Polsek Sabak Auh untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan methamphetamine,” tuturnya.

 

Kapolsek Sabak Auh mengimbau “Agar masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Sabak Auh.”(rls)


Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca