SIAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Tanggapan tersebut disampaikan Sekda Siak dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang, DPRD Siak, Sabtu (28/9/2024).
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan menyampaikan rapat ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, di mana fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umum mereka terkait RAPBD-P.
“Rapat kali ini, Pemerintah Daerah akan memberikan tanggapan atau jawaban atas pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD-P Tahun Anggaran 2024 disampaikan Sekda Siak, Arfan Usman,” ujarnya.
Sejumlah fraksi DPRD turut memberikan pandangan terkait beberapa sektor penting, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan belanja daerah, serta alokasi anggaran untuk sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lain lain.
Melalui Rapat ini, DPRD berharap RAPBD-P 2024 dapat disusun secara lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat serta tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Siak Arfan Usman menyampaikan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD atas pandangan, saran, serta kritik yang telah disampaikan secara objektif dan konstruktif.
“Kami berikan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua, wakil, dan segenap anggota DPRD Kabupaten Siak yang telah memberikan berbagai pandangan dalam bentuk sumbang saran, pemikiran yang konstruktif,” sebut dia.
Lanjutnya, kritik objektif dan permintaan penjelasan yang konkrit terhadap penyampaian pengantar nota keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2024, merupakan masukan bagi Pemerintah Daerah.
Arfan juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah demi memastikan anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Ia berharap, jika dalam tanggapan ini masih ada hal yang belum sepenuhnya terjawab, dapat kembali didiskusikan pada tahap pembahasan selanjutnya.
Rapat paripurna itu, dihadiri anggota DPRD Kabupaten Siak, pimpinan OPD, serta perwakilan dari instansi terkait.
(Red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.