Diduga DAS di Tutup Perusahaan Ratusan Hektar Kebun Masyarakat Tenggelam ,Ketua DPRD Siak Meradang


SIAK – Puluhan Kepala Keluarga masyarakat Kampung Buantan Besar bakal terancam terpuruk ekonomi karena lahan kebun sawit mereka terendam banjir yang diduga akibat Perusahaan raksasa di Kabupaten Siak menutup Daerah Aliran Sungai (DAS) Buantan.

Terkait kebun sawit yang terendam banjir tersebut, masyarakat Buantan Besar Dusun Kolam Hijau RT 03/RW 02 Kampung Buantan Besar mengadukan nasib ratusan hektar kebun sawit mereka kepada DPRD Siak, meminta kepada DPRD Siak untuk Hearing kepada 3 perusahaan raksasa yang ada di Kabupaten Siak yaitu : PT.RML, PT.SSL dan PT.TKWL. Karena di antara salah satu perusahaan ini diduga menutup DAS Sungai Buantan yang membuat ratusan hektar kebun masyarakat terendam banjir.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, SE membenarkan kalau masyarakat Kampung Buantan Besar Kecamatan Siak Sudah mengadu ke DPRD Siak, melalui surat dari masyarakat untuk meminta Hearing supaya bisa duduk bersama dengan ke 3 perusahaan raksasa di Kabupaten Siak, Kamis (20/12/2023).

“Ya benar, masyarakat Kampung Buantan Besar beberapa waktu lalu saya sudah menerima surat dari mereka. Bahkan mereka sudah menemui saya secara langsung untuk mengadukan nasib kebun sawit masyarakat Kampung Buantan Besar yang terendam banjir. Menurut masyarakat yang didampingi Penghulu Kampung Buantan Besar bahwa kebun masyarakat terendam banjir akibat penutupan Daerah Aliran Sungai (DAS) Buantan”, tutur Indra.

Lanjut Indra Gunawan yang sering juga di panggil nama “Ngah” ini, menerangkan kepada awak media ini kalau secepatnya akan melakukan sidak lapangan untuk melihat secara langsung kondisi kebun sawit masyarakat yang terendam banjir di Kampung Buantan Besar.

“Saya tidak akan main-main, apabila terbukti apa yang diadukan masyarakat Kampung Buantan Besar kepada DPRD Siak terkait ada dugaan penutupan DAS Buantan oleh salah satu perusahaan yang mengakibatkan kebun masyarakat terendam banjir, maka kami sebagai fungsi pengawasan perwakilan masyarakat, alam kami panggil bila perusahaannya apa maunya”, tegasnya.

Baca Juga  PT .SPS Mengucapkan Dirgahayu Hut RI 75

Masih kata Ngah Indra, kami meminta juga perhatian Pemerintah Daerah jangan sampai tutup mata apabila perusahaan menjadi sewenang-wenang menutup DAS yang tidak sesuai aturan.

“Pemerintah Daerah dalam hal ini harus tegas, kalau benar ada DAS yang ditutup oleh salah satu perusahaan yang membuat masyarakat sekitar sengsara dan ekonomi masyarakat terpuruk akibat perbuatan perusahaan harus diberi sangsi tanggung jawab”, imbuhnya.

Salah seorang masyarakat Kampung Buantan Besar yang tidak mau ditulis nama lengkapnya inisial SL, meminta kepada DPRD Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak untuk melihat secara langsung kondisi kebun masyarakat yang terendam banjir akibat penutupan DAS Buantan.

“Kami minta tolong betul kepada bapak DPRD Siak dan kepada Bapak Bupati Siak untuk mencarikan solusi lahan kami yang terendam banjir. Keluarga kami menggantungkan nasip ekonomi kami di kebun yang saat ini terendam banjir”, ucapnya sambil meneteskan air mata.

Sampai berita ini terbit, pihak perusahaan yang disebutkan dalam pengaduan masyarakat Kampung Buantan Besar tersebut, belum dapat dikonfirmasi (red)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca