Modus Akal Busuk Mafia Tanah Iming-iming Sesuatu ke Masyarakat Supaya Mau Menjadi Saksi

Masyarakat Supaya Mau Menjadi Saksi "Modus Akal Busuk Mafia Tanah Darwin Alias Abun dkk, Mulai dari Tutup Parit Sekunder, Surat Diduga Palsu Hingga Bujuk Rayu Saksi Sempadan."


SIAK,Mandiripos – Kasus mafia tanah di Langkai dan Buantan Besar Siak yang disebit-sebut pelakunya Darwin alias Abun dkk. Diduga para mafia tanah itu kebal hukum, di antara salah satu akal busuknya adalah dengan modus mulai menerbitkan surat diduga palsu dan menutup parit sekunder yang dibuat Pemerintah Daerah.
Hingga sampai membujuk rayu, agar masyarakat pemilik lahan sah, untuk mengakui sebagai saksi sempadan lahan yang diklaimnya.

“Masih ingat lagi saya, bahwa pada tahun sekitar 1998 lalu, parit sekunder yang dibuat Dinas Pertanian pada waktu itu masih Kebupaten Bengkalis, sudah habis ditutup Darwin alias Abun dkk dengan tujuan untuk menghilangkan jejak ke pemilikan lahan masyarakat, ” ujar pak Nasir salah seorang saksi yang lahannya diduga telah dirampas Darwin alias Abun
Nasir menjelaskan, bahwa parit tersebut ditutup Darwin alias Abun pada beberapa tahun yang lalu, diduga untuk menutup bukti-bukti sempadan kepemilikan lahan masyarakat, ia juga mengakui, ketika itu tidak berdaya untuk mencegahnya, bahkan ia harus merelakan dan hanya mampu meratapi ketika sawit-sawitnya dan sawit masyarakat lainnya habis dilindas alat berat Darwin alias Abun tersebut.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

“Parit sekunder itu merupakan bukti batas Kampung Buantan Besar dengan Kampung Langkai, kuat dugaan, bahwa tujuannya pasti untuk menghilangkan bukti jejak sempadan atas kepemilikan lahan masyarakat. Semuanya habis ditutup Darwin Alias Abun, bahkan kami tidak bisa berbuat apa-apa saat Darwin alias Abun dkk melindas sawit-sawit yang kami tanam,” ujar Nasir yang waktu itu menyaksikan tindakan sewenang-wenang Darwin alias Abun terhadap lahan masyarakat.

Baca Juga  Mantap, Siswi SDN 09 Simpang Belutu Ini Ukir Prestasi *Dalam Ajang Walet Puti Open Di Siak

Sementara itu, pangakauan sumber pemilik lahan lainnya, juga mengakui bahwa dirinya pernah di bujuk rayu Darwin alias Abun, agar mau mengakui lahan yang diklaim Darwin alias Abun tersebut sebagai saksi sempadan, namun hal itu ditolaknya, akhirnya lahannya juga turut dirampas Darwin alias Abun.

“Saya pernah dibujuk rayu Darwin alias Abun agar mau mengakui sebagai saksi sempadan atas lahan yang diklaimnya, namun saya tolak. Akhirnya lahan sayapun sampai saat ini sudah ditanamai sawit oleh Darwin alias Abun dkk,” ucap sumbermasyarakat yang tak mau di sebut namanya sambil menunjukkan surat kepemilikan lahannya tersebut.

Sementara itu, Syahnurdin Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak, yang telah mendapat kuasa dari masyarakat yang lahannya diduga telah dirampas Darwin alias Abun dkk, mengatakan, tidak habis pikir adanya mafia tanah yang seperti itu, sampai sebegitu liciknya apa yang dilakukan Darwin alias Abun dkk, menindas masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi Pemerintah.

“Ini permainan licik para mafia tanah, agar jejaknya hilang dan menghalalkan berbagai cara untuk merampas hak masyarakat, dimulai dengan menimbun parit sekunder yang telah dibuat Pemerintah,” ucap Syahnurdin dengan tegas
Syahnurdin juga menjelaskan, berdasarkan penjelasan masyarakat kepadanya, bahwa sebenarnya sudah banyak masyarakat yang menjadi korban syok akibat kekejaman mafia tanah ini. Modusnya sangat licik sekali, dimulai dari intimidasi, terbitkan surat diduga palsu, sampai bujuk rayu agar lahannya diakui masyarakat sebagai saksi sempadan dengan iming-imingi tertentu. Ini merupakan cara- cara mafia tanah yang sangat licik sekali, ” sebut Syahnurdin kepada awak media ini, Senin (25/09/2023) di kantornya.

lanjut syahnurdin lagi,” kita akan bongkar kejahatan ini, agar pihak penegak hukum tahu, Pemerintah tahu dan masyarakat tahu. Kami akan perjuangkan hak-hak masyarakat yang telah dirampas tanahnya, agar keadilan hukum berpihak kepada masyarakat yang telah dizhalimi selama bertahun-tahun. Anehnya lagi, lahan yang disengketakan ini sebenarnya sudah ada putusan Mahkamah Agung dengan Status Quo, namun jahatnya mafia tanah ini, mereka tetap saja beraktivitas menanam, memanen dan mengambil hasilnya selama bertahun-tahun lamanya,” tutup Syahnurdin. (Tim Redaksi)

Baca Juga  Rudi Hartono SE: MPLS Dan Masuk Hari Pertama Sekolah

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *