Pemkab Siak Susun Dokumen Kajian Risiko Upaya Mitigasi Potensi Terjadinya Bencana Alam.


SIAK–Laporan akhir Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Siak tahun 2024 – 2028. Merupakan dokumen yang wajib di miliki setiap Pemda (Pemerintah Daerah).

Merupakan Kajian Risiko Bencana (KRB) yang bertujuan memperbaru peta risiko bencana, mempersiapkan rencana tanggap darurat, menganalisis dampak bencana yang timbul dan memperkirakan jumlah kerugian.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Untuk Kabupaten Siak,Sendiri ada 9 kajian yang teridentifikasi bencana memiliki tingkat frekuensi lebih sering terjadi. Hal tersebut disampaikan Wakil bupati Siak Husni Merza saat membuka ekspos akhir kajian resiko bencana dari Universitas UGM tahun 2023.

Yang dilakukan Pusat Studi Bencana (PSBA) Universitas Gadjah Mada (UGM), yang memiliki frekuensi tinggi ataupun sering terjadi, diantaranya banjir, cuaca ekstrem, gelombang Ekstrim dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, tanah longsor, epidemi dan wabah penyakit, serta Covid-19

“Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Siak tahun 2024 – 2028, merupakan dokumen yang wajib di miliki oleh Pemerintah Kabupaten Siak. Mengigat kabupaten Siak termasuk daerah yang rawan bencana,”ujar Wabup Husni di ruang rapat Zamrud,kompleks Abdi Praja, kota Siak, selasa (29/8/2023).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyusun program-program mitigasi dan antisipasi potensi dan kejadian yang disebabkan oleh bencana. Di Kabupaten Siak sendiri, ada 9 yang teridentifikasi bencana yang mungkin memiliki tingkat frekuensi lebih sering terjadi.

Husni berharap peta maupun kajian bencana ini, lebih di detailkan hingga ke tingkat Kecamatan, sehingga pihak Kecamatan bisa secepatnya untuk mengantisipasi dan mencegahnya.

“Peta potensi bencana di setiap Kecamatan tersebut, juga menjadi salah satu referensi Pemda ketika mengambil keputusan untuk membangun, baik infrastruktur, bangunan yang diharapkan oleh masyarakat. Sehingga bisa di antisipasi sejak awal”,harap Wabup Siak tersebut.

Baca Juga  Pemkab Siak Kembali Buka Istana Siak

Ketua Tim KRB Siak yang juga Peneliti PSBA UGM Galih Aries Swartanto menjelaskan bahwa Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Siak tahun 2024 – 2028, memiliki beberapa tujuan yakni Menyusun Peta Rasio Bencana (PRB) Kabupaten Siak dengan Skala 1:5.000.

“Selain itu, juga merumuskan akar permasalahan terkait kebencanaan di Kabupaten Siak dan menentukan rekomendasi upaya pengurangan risiko bencana berdasarkan bencana prioritas”, ucap Aries.

Selanjutnya, Aries juga menjelaskan bahwa Kajian Risiko Bencana (KBR) Kabupaten Siak tahun 2024 – 2028, dimulai dari pertama pengkajian tingkat bahaya yang meliputi bahaya banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan gambut, kekeringan, tanah longsor, epidemi dan wabah penyakit serta Covid-19.

“Kedua dilanjutkan dengan pengkajian tingkat kerentanan meliputi kerentanan sosial, kerentanan fisik, kerentanan ekonomi dan kerentanan lingkungan”, kata Ketua Tim KRB Siak.

Yang ketiga, sambungnya, pengkajian kapasitas daerah yang berasal dari data Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM) dan Indeks ketahanan Daerah. dan yang terakhir adalah pengkajian tingkat risiko bencana dan risiko multi bahaya.

Mitigasi langkah yang juga dilakukan sebelum bencana terjadi. Contoh kegiatannya antara lain membuat peta wilayah rawan bencana.(red).

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *