Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Kembali Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.


SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Raya KM 9 Gang Mushola RT 001 RW 011 Dusun Pulai Indah Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. (25/07/2023)

GRB (25) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 12 (dua belas) paket diduga Narkotika Jenis Shabu 74,40 (tujuh puluh empat koma empat puluh) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk , Msi melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekira pukul 19.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan terduga pelaku 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan didepan pintu kamar mandi yang ditemukan didalam kotak rokok merk Surya dan 11 (sebelas) paket diduga Narkotika jenis Shabu ditemukan diluar rumah belakang kamar mandi yang dilempar dan disimpan didalam kantong plastik warna hitam.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 12 (dua belas) paket diduga Narkotika Jenis Shabu 74,40 (tujuh puluh empat koma empat puluh) gram tersebut ia peroleh dari A. ”Terang AKP Sihol

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

Baca Juga  Tahun Ini, SMAN 1 Kandis Buka Rombel Tambahan Edy Suherman: Sesuai Petunjuk Dinas

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol.(red)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca