Pemilik Lahan klaim seluas 3 hektar Di Dampingi oleh PH


SIAK-Pemilik lahan yang masuk kedalam program sawit Pemerintah Daerah tepatnya di jalan sungai penampar RT 03 RW 02 Desa Dosan yang saat ini disebut kampung Dosan, kecamatan Pusako kabupaten Siak melakukan pemasangan plang kuasa hukum sebagai klaim kepemilikan lahannya, Senin (3 Oktober 2022).

Pemasangan plang kuasa hukum dilakukan oleh pemilik tanah yang didampingi oleh LSM Forkorindo Kabupaten Siak dan Pendampingan Hukum (PH) sebagai bentuk upaya penyelesaian terhadap tanah yang saat ini telah di kuasai oleh orang lain.

Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak sebelum dilakukan pemasangan plang telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak Kecamatan pusako dan pemerintah kampung Dosan dengan menunjukkan surat kepemilikan tanahnya SKT Register Nomor: 004/Ds/316/08/2004, tanggal 11 Agustus 2004 yang di keluarkan oleh Bukri.A.W sebagai Kepala Desa Dosan pad saat itu.

” Kita telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan pemerintah kecamatan Pusako dan Pemerintah Kampung Dosan sebelum melakukan pemasangan plang atas klaim terhadap tanah ini, Agar ada titik terang penyelesaiannya dan kami juga berharap bisa difasilitasi nantinya oleh pihak Pemerintah Kampung, jika tidak ada titik terang juga maka kami akan membawa permasalahan ini ke jalur penegak hukum ” ucap Syahnurdin ketua Forkorindo Kabupaten Siak.

Sementara itu ketika tim awak media menjumpai penghulu kampung Dosan Bapak Zamri dilapangan mengatakan akan mencoba meyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan memanggil pihak terkait seperti pengurus koperasi terlebih dahulu.

” Nanti sayo akan coba menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan, tentunya akan memanggil pihak koperasi terkait karena lahan ini masuk kedalam program koperasi sawit Pemda yang diawasi oleh PT Persi selaku salah satu BUMD Kabupaten Siak”. Ucap Zamri”(rls)

Baca Juga  Siak project pilot program pola kemitraan Pertamina

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca