Hendri Pangaribuan SH Minta Pihak PT. HKI Lakukan Langkah Persuasif


KANDIS – Seperti kata orang bijak, begitu banyak peradilan, namun sulit menemukan keadilan. Mungkin kata inilah yang tepat untuk menggambarkan apa yang telah dialami oleh korban dari ganti rugi lahan mereka yang diketahui harga ganti ruginya dibawah dari apa yang sangat diharapkan oleh para korban dari tanah yang menjadi lahan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang saat ini digesa pembangunannya.

Dimana pada Kamis siang (28/11) Pengadilan Negeri (PN) Siak membacakan putusan pengadilan yang mengharuskan pemilik lahan yang ada di Jalan Limbek Kampung Kandis tersebut mengosongkan lahan mereka.

Lahan tersebut diketahui ada tiga bidang lahan kebun sawit warga yang diratakan demi pembangunan proyek jalan tol itu, lahan tersebut diketahui milik Suwitno Lumban Batu lebih kurang 25.092 meter, Maruba Lumban Raja lebih kurang seluas 966 meter dan milik Junter Pandiangan lebih kurang 5.044 meter.

Tak ayal, eksekusi terhadap lahan masyarakat ini pun menjadi perhatian semua pihak, termasuk media lokal dan nasional. Dan tak hanya itu, eksekusi yang dilakukan terhadap lahan milik masyarakat ini pun diwarnai Isak tangis dan perlawanan terhadap pihak yang melakukan eksekusi.

Namun, eksekusi yang dikawal oleh sejumlah 300 Personil Polres Siak dan didukung dengan TNI serta Satpol PP tersebut harus berakhir dengan sebuah pemandangan yang seolah melukiskan ketidakberdayaan masyarakat terhadap samarnya bentuk keadilan bagi mereka.

Sebab diketahui sebelumnya, pihak pemilik lahan sudah menempuh berbagai jalan dan mencari keadilan terhadap ganti rugi lahan mereka yang dinilai oleh mereka sangat rendah dan jauh dari kata layak. Padahal, kepemilikan tanah mereka bukan sekedar cerita, tapi dibuktikan dengan fakta data yang sah dari negara. Namun sayangnya, eksekusi tersebut seolah melemahkan nilai-nilai keadilan yang seperti mereka harapkan.

Baca Juga  KM. Jaya Indah 23 Tenggelam, Ternyata Ini Penyebabnya....

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH kepada media ini Jumat (29/11) meminta kepada pihak perusahaan PT HKI agar melakukan langkah persuasif dan tidak arogan terhadap para pemilik lahan tersebut. Sebab menurutnya, harga ganti rugi yang ditetapkan oleh pihak perusahaan tersebut jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat.

“Pada kesempatan ini saya meminta dan menghimbau kepada Pemerintah agar diperhatikan apa yang dialami oleh masyarakat ini. Karena masyarakat saat belum mendapatkan apa yang mereka harapkan. Saya meminta juga kepada pihak perusahaan PT HKI untuk duduk bersama lagi dengan masyarakat yang lahannya untuk pembangunan jalan tol. Sebab selama ini berbagai upaya masyarakat untuk mencari keadilan terhadap hal ini. Mohon lah jangan mengedepankan arogansi masing-masing kita dalam masalah ganti rugi ini,”tegasnya.

Tak hanya itu, Hendri juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan pihak Kementerian PUPRRI, Gubernur Riau serta pemangku kepentingan segera mengambil langkah dan memperhatikan apa yang sedang dialami oleh masyarakat yang lahannya terkena ganti rugi yang masih jauh dari kata hati masyarakat pemilik lahan tersebut.

“Kepada pak Presiden Republik Indonesia, Kementerian PUPRRI Gubernur Riau, serta pemangku kepentingan di daerah, saya berharap perhatikan hal ini dengan segala kejelian. Sebab masalah ini jangan sampai berlarut-larut lagi. Sebab kedepannya saya khawatir akan ada korban akibat dari dampak ketidakadilan dalam hal ganti rugi ini. Masyarakat menunggu Janji Presiden tidak akan ada ganti rugi yang ada ganti UNTUNG. Untuk itu saya juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah yang lebih persuasif dalam menyikapi hal ini. Kemudian saya berharap, agar sebelum eksekusi berikutnya yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, agar dilakukan duduk bersama terlebih dahulu semua pihak, itu intinya,”pungkasnya.

Baca Juga  Kebakaran 5 Ha Lahan Gambut Kampung Penyengat Berhasil Dipadamkan

Ganti rugi lahan masyarakat terhadap pembangunan jalan tol yang sedang dilakukan pembangunannya saat ini sebenarnya tidak ada masalah, jika saja dalam ganti rugi lahan masyarakat tersebut seusai dengan harga yang memang manusiawi dan diterima secara nalar. Namun apa yang terjadi malah sebaliknya, diharapkan hal ini tidak terulang lagi disejumlah wilayah yang lahannya terkena dampak jalan tol tersebut.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *