Bravo, Dalam Hitungan Jam, Polres Siak Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Mindal Kandis


KANDIS,Mandiripos.com-Gerak cepat aparat Polres Siak dan Polsek Kandis dalam mengungkap pelaku pembunuhan terhadap korban DS yang mayatnya ditemukan di Mindal Kelurahan Simpang Belutu akhirnya terungkap. Hebatnya, pelaku pembunuhan tersebut berhasil diungkap hanya hitungan jam dan pihak Polres Siak berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap DS tersebut.

 

 

Dimana sebelumnya, pada Minggu pagi (18/8) warga menemukan sesosok mayat perempuan ditemukan tewas dengan sejumlah luka yang ditemukan oleh saksi-saksi yang ada pada saat itu. Berdasarkan olah tempat kejadian, pihak Polsek Kandis melakukan langkah cepat dalam mengungkap dalang dibalik pembunuhan yang mayatnya ditemukan di Mindal Kelurahan Simpang Belutu tersebut.

 

Menurut Kapolres Siak melalui Humas Polres Siak melalui rilisnya, kronologis penangkapan tersangka sebagai berikut: pada hari Minggu (18/8) sekira pukul 11.30 wib, Kasat Reskrim Polres Siak memerintahkan Team Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat Mrs.X yang ditemukan di Kandis.

 

Kemudian Team Opsnal Polres Siak dan personil Polsek Kandis yang dipimpin oleh IPDA M.Fadlilah S.T.r.K  dan IPTU Arpandi SH serta Waka Polsek Kandis IPTU Yani Marjoni melakukan penyelidikan. Sekira pukul 22.30, Team mengamankan yang diduga pelaku.

 

Kemudian Team melakukan introgasi, setelah itu pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku menceritakan awal mula kejadian tersebut. Dimana sebelumnya pelaku dan korban berkenalan dengan korban melalui Medsos FB lalu pacaran selama 1 minggu.

 

Pada hari Sabtu (17/8) pukul 13.00 Wib, pelaku menjemput korban dari rumah di Kamp Libo Jaya Kecamatan Kandis menggunakan sepeda Motor merek Vixion warna merah. Kemudian keduanya jalan-jalan keliling Kandis.

Baca Juga  Biadap..!! Ayah 41 Tahun Ini Tega Cabuli Anaknya Sendiri *Korban Diancam Dibunuh Jika Menolak

 

Pukul 15.00 Wib, pelaku mengajak korban ke Mindal Kelurahan Simpang Belutu (TKP) dan berdua masuk ke rumah kosong yang ada di TKP. Lalu pelaku merayu korban untuk bersetubuh, namun korban tidak mau dan berusaha lari.

 

Karena merasa ajakan pelaku tak wajar, korban lari meninggalkan pelaku. Kemudian pelaku mengambil cangkul yang terletak di TKP. Lalu pelaku memukul kepala korban sebanyak 2 kali dan punggung korban sebanyak 2 kali sehingga mengakibatkan korban jatuh tidak sadarkan diri.

 

Setelah korban jatuh, pelaku memperkosa korban. Setelah selesai memperkosa, pelaku melarikan diri dengan membawa HP milik Korban.

 

Kemudian, pelaku  YP melarikan diri ke Lokasi Mati Jl. Sudirman Kelurahan Telaga Sam Sam Kandis, lalu menjual HP milik korban kepasa temannya. Setelah menjual HP tersebut, pelaku melarikan diri ke SP 4 Flamboyan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar (berbatasan dengan Kecamatan Kandis) untuk menonton hiburan rakyat dalam rangka peringatan HUT ke 74 RI.

 

Pada hari Minggu (18/8) tersangka pulang ke Dusun Palapa Pondok 2 Kampung Bekalar dan singgah di Pos Security minum kopi.

 

Pkl 22.30 Wib, Team Opsnal Sat Reskrim Res Siak dan Unit Reskrim Polsek Kandis mencari informasi keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku yang selanjutnya diamankan di Mapolsek Kandis utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari tangan pelaku, didapat barang bukti berupa:

 

  • 1 (satu) buah cangkul
  • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixon

  • 1 (satu) unit Handphone Vivo Y91

 

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK Senin pagi (19/8) membenarkan telah ditangkapnya pelaku pembunuhan terhadap mayat Mr.X yang ditemukan di Mindal Kandis.

 

“Sudah kita amankan, dan saat ini pelaku dan barang bukti telah juga kita amankan. Kemudian dari hasil interogasi, motif pelaku ini adalah kesal sakit hati karena korban tidak mau diajak berhubungan badan. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,”katanya.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *