SIAK,Mandiripos.com- Terkait Infeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Imigrasi Kelas II Kabupaten Siak bersama Pengurus KNPI Kecamatan Tualang dan pihak kepolisian dari Bhabinkamtibmas Brigadir Arya Serta Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Siak (Disnaker Siak), Selasa Siang (2/1/2018) sekitar pukul 12.00 Wib tadi
Pihak Disnaker siak menyesalkan perbuatan PT Victory utama karya karena tidak ada kordinasi dengan pihak Disnaker Siak
“Iya, seharusnya mereka ( TKA PT Victory utama karya) wajib melapor kedisnaker Siak, ada namanya wajib lapor, tapi mereka tidak melakukan itu,” jelas Kadis Disnaker Siak melalui Kasi Penempatan Disnaker Siak Hendra saat sidak berlangsung
Dijelaskan Hendra, wajib lapor ini perlu dilakukan pihak perusahaan ke Disnaker Siak untuk sejauh mana tenaga kerja mereka serta perusahan mereka bergerak dibidang apa ?
Ketika awak media menanyakan terkait keberadan PT Victory Utama karya ini di Siak ini, terutama terkait tenaga kerja tempatan, dirinya menjawab,” iya itu akan kita lakukan, artinya saat ini kita akan pertanyakan syarat syarat mereka terlebih dahulu, kemungkinan secepatnya akan diperiksa dan kita akan kordinasikan itu. Kita saat ini kita memeriksa dokumen mereka,” Tambahnya (Jabrix)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.