SIAK,Mandiripos.com- Panitia pemilihan Kecamatan Tualang (PPK) melaksanakan rapat perekrutan petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) di kantor PPK Kecamatan Tualang, Kamis (21/12/2017) sekitar pukul 09.00 Wib.
Dalam rapat pertemuan tersebut, Ketua Panwas Kecamatan Tualang Harlen Manurung ST berpesan kepada pihak PPK Kecamatan Tualang untuk mengikuti sesui aturan yang berlaku berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2017 tentang petugas PPDP pada pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Provinsi Riau tahun 2018 mendatang.
“Kita meminta kepada PPK Tualang agar dapat mengikuti aturan yang berlaku seperti umur dan domisili didaerah ini dan paling terpenting adalah mau bekerja,” Sebut Harlen Manurung kepada Mandiri Pos.com di Tualang.
Dijelaskan Harlen bahwa Panwas Kecamatan Tualang tidak mau mengintervensi tentang perekrutan PPDP tersebut
“Jika di kampung tersebut banyak jumlah penduduk dan jarak tempuh jauh silahkan kordinasi dengan ketua PPK, Bagaimana selusinya,” Saran Harlen
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Tualang Arman MPd mengatakan bahwa kita dari PPK sedang melakukan pembahasan perekrutan petugas PPDP di Kecamatan Tualang ini
“Ada sebanyak 217 petugas PPDP se Kecamatan Tualang, terkait mulai proses pemuktahiran data akan dilakukan pada hari Sabtu, 20 Januari 2018 mendatang,” Sebut Arman
Arman berharap kepada pihak penyelenggara terutama KPPS,PPS serta Panwas untuk dapat bekerja sama agar pemilu Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2018 berjalan dengan baik. (Jabrix)