Baganbatu — Seyogyanya pembangunan diselenggarakan berdasarkandemokrasi dengan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan Nasional. namun tidak demikian dengan proyek pembangunan pipa minyak Rokan oleh PT. Pertagas yang merupakan anak perusahaan PT. Perusahaan Gas Nasional yang berada di Balam, yang mana dalam pengerjaannya meninggalkan banyak sisa-sisa kerusakan terhadap tanah dan bangunan masyarakat yang hingga kini tidak juga kunjung diperbaiki oleh pihak perusahaan yang mengerjakan proyek.
Seperti halnya yang dialami Asmadi, pemilik Toko Aneka Tani yang berlokasi di Balam KM 2 kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir ini terpaksa harus menutup usahanya sejak dua bulan lalu, hal itu dilakukannya karena tidak ada akses masuk ke tokonya, selain itu ianya khawatir bangunan toko tempatnya mencari nafkah selama ini terancam amblas ke parit bekoan akibat pengerjaan penggalian parit dan pemasangan pipa proyek pipa minyak Rokan yang tidak bertanggung jawab.
” kejadian (kerusakan akibat pekerjaan proyek pipa) sudah lebih 2 bulan lebih, sudah saya coba (meminta pertanggung jawaban atas kerusakan tersebut) tapi belum ada respon, sudah dua lebih, dua bulan setengah ini saya tidak jualan berhenti total, nggak bisa orang masuk (berbelanja), bangunan itu ada keretakan dan longsor dibawahnya, khawatir ambles, ” tutur Asmadi kepada media ini melalui telepon selularnya, Rabu (1/9/2020).
Diakui Asmadi bahwa sebelumnya pernah beberapa orang datang menemui mengatakan akan menimbun bagian yang rusak dengan tanah galian, namun ianya dengan tegas menolaknya karena menurutnya bagian bangunan retak itu harus diperbaiki seperti sedia kala tidak cukup hanya ditimbun tanah,
“(saya minta) perbaiki total jangan hanya ditimbun, karena siapa yang bisa menjamin bisa tahan kalau hanya ditimbun, “ucapnya kesal.
Senada disampaikan warga lainnya, Topik yang meminta kepada pihak Pertamina agar memperbaiki tempat-tempat yang rusak akibat proyek pipa minyak Rokan,
“Pertamina harus bertanggung jawab jangan dibiarkan (kerusakan) begitu saja, ini tidak etislah, perusahaan negara loh, ” ucapnya geram.
Penelusuran awak media ini menyebut bahwa Proyek konstruksi dan pengadaan pipa minyak Pertamina sepanjang kurang lebih 367 km tersebut melewati 5 Kabupaten/Kota, 14 Kecamatan dan 38 Desa/Kelurahan, masih banyak bekas galian pipa yang tidak ditimbun sehingga mengganggu aktifitas warga.(Ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.