Mulai April 2021,Pelanggan 450 VA Tak Lagi Dapat Listrik Gratis


BAGANSIAPIAPI-Manager Perusahan Listrik Nasional (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bagansiapiapi Sayid Tarmizi ST,menegaskan Pelanggan listrik golongan 450 Volt Ampere (VA) dipastikan tidak akan mendapatkan insentif listrik gratis mulai April 2021 mendatang.

Membaiknya perekonomian nasional saat ini paskah Covid-19,Pemerintah memutuskan,mulai April 2021 diskon tarif listrik yang diberikan untuk pelanggan prabayar atau pascabayar golongan 450 VA tidak lagi sebesar 100 persen, melainkan 50 persen.

“Dengan membaiknya perekonomian nasional saat ini,kemudian diputuskan bahwa pemberian dikson tarif yaitu untuk golongan rumah tangga dan industri serta bisnis yang kecil yang 450 VA akan diberikan sebesar 50 persen dan tidak lagi 100 persen,tetapi 50 persen,”Ujar Manager PLN ULP Bagansiapiapi Sayid Tarmizi ST,Ahad (14/03/2021) saat di konfirmasi melalui Telepone Selulernya.

Sayid menambahkan walaupun besaran diskon diturunkan,pelanggan golongan tersebut masih menerima subsidi tarif listrik.Hal ini diharapkan membuat beban pembayaran listrik pelanggan 450 VA tidak terlalu berat.

“Mereka Pelanggan tetap menerima subsidi,apalagi pemberian subsidi sudah lama berjalan sebelum ada Covid-19,”Tambahnya.

Sayid menerangkan,Pemangkasan besaran diskon tarif juga diberlakukan bagi pelanggan golongan 900 VA subsidi,Pada periode sebelumnya, golongan ini menerima diskon sebesar 50 persen, namun mulai April mendatang menjadi 25 persen.

“Untuk triwulan II ini,Kita tetap berikan 25 persennya saja. Itu untuk diskon,” ucapnya.

Sebelumnya,Sambung Sayid lagi Pemerintah sudah memperpanjang pemberian stimulus diskon listrik bagi pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA subsidi. Stimulus yang sudah mulai dilaksanakan sejak April tahun lalu itu akan diperpanjang hingga Juni 2021.

“Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus,Perpanjangannya sampai bulan Juni 2021 mendatang,dengan harapan dampak dari pandemi Covid-19 akan membaik,dan untuk periode pemberian stimulus kali ini,tidak ada perubahan target penerima bantuan ataupun mekanisme penyaluran.”Terang Sayid.

Baca Juga  Ibu dan Abang Kandung Temukan Anaknya Tergantung di jendela dalam Keadaan Tidak Bernyawa

Selain itu Orang nomor satu di PLN ULP Bagansiapiapi ini menghimbau seluruh pelanggan PLN di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk mengurangi beban tunggakan yang terjadi setiap akhir bulan, PLN ULP Bagansiapiapi menghimbau warga yang masih menggunakan meteran listrik bukan token,untuk taat bayar yaitu paling lambat tanggal 20 setiap bulan nya. PLN akan mengenakan sanksi bagi pelanggan nya jika tidak mentaati himbauan tersebut, sanksi yang diberikan sebagai berikut :

Pertama,Tunggakan selama 1 bulan atau apabila belum membayar tagihan listrik selama 1 bulan lewat tanggal 20 maka listrik akan di putus,Kedua,Tunggakan selama 2 bulan maka pihak PLN akan mencabut MCB listrik anda,dan Ketiga Tunggakan selama 3 bulan maka APP PLN yang terdiri dari Kwh meter +MCB + Kabel SR akan di bongkar dan harus membayar biaya BP.

“Tunggakan dari berbagai pihak pengguna listrik, sedikit menyulitkan pihak PLN dalam pembayaran pajak,pajak yang masuk ke pihak PLN dari masyarakat akan masuk di Pendapatan Asli Daerah (PAD),maka apabila Kita membayar listrik tepat waktu PAD pun akan meningkat dan apa bila masayarakat masih menunggak maka pengambilan pajak daerah akan terhambat dan PAD pun akan menurun,Ayo bayar listrik anda tepat waktu,Jika hidupmu dalam kegelapan berdo’a lah,Jika masih terasa gelap segera lunasi tagihan listrik anda.”Tandas Sayid.(ind).

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *