Kanit Lantas : Patroli Balap Liar Kedepannya akan lebih di tingkatkan


BAGAN BATU – Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah melaksanakan Patroli malam, hal itu lakukan untuk menghindari terjadi pelanggaran lalu lintas, misalnya seperti Balap Liar yang sudah meresahkan Masyarakat dan juga Pengguna Jalan.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo, SH SIK melalui kanit lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra, SH saat di konfirmasi, Jum’at (29-01-2021) menyampaikan, giat
Patroli malam tersebut kedepannya akan trus di lakukan.

” personil unit lantas Polsek Bagan Sinembah akan meng Standby kan mobil Patroli hingga pagi hari didepan indomret U Turn Dtone Bagan batu jl. Jenderal Sudirman Bagan batu kota Kecamatan Bagan Sinembah yang di jadikan titik di laksanakannya balap Liar,”kata Kanit.

Bahkan kata kanit, Giat tersebut kedepannya akan lebih di tingkatkan lagi. Hal itu demi kenyamatan pengguna jalan yang melintas, dan warga masyarakat.

“Kegiatan Patroli malam secara rutin dan berkelanjutan ini kedepan akan terus di laksanakan dan di tingkatkan kembali sebagai upaya kepolisian secara Preventif untuk mencegah terjadinya Balap Liar yang akhir ini marak terjadi di sepanjang Jl Jendral Sudirman Bagan batu kota Kecamatan Bagan Sinembah ini,”jelasnya.

Di jelasknya, banyak warga yang merasa resah akibat ulah pelaku Balap Liar tersebut, dan dirinya berharap dengan adanya mobil Patroli lalu lintas dan personil lalu lintas yang standby Balap liar tidak akan terjadi lagi.

Dan bagi pelaku balap liar yang terjaring nantinya, katanya lagi, akan di berikan penegakan hukum berupa penilangan.

” Upaya penegakan hukum terhadap pelaku Balap Liar telah kita lakukan, adapun upaya tersebut adalah diamankan nya kendaraan R2 serta pemberian Surat Tilang untuk menghadiri Sidang di PN Ujung Tanjung.
para pelaku Balap liar di jerat dengan pasal balapan di jalan atau ugal – ugalan sesuai pasal 297 Jo. 115 huruf B UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,”ungkapnya.

Baca Juga  Hari Ini Sita Eksekusi 2 bidang tanah milik pondok al Qur'an Al Majidiyah telah dicabut eksekusinya  oleh PN Rokan Hilir

Disampaikan Kanit, dari awal januari 2021 sampai sekarang pihaknya sudah mengamankan sebanyak 10 Unit kendaraan R2 dari berbagai merk yang melakukan Balap Liar di sepanjang Jl Jendral Sudirman Bagan batu kota Kecamatan Bagan Sinembah.

Kendaraan R2 tersebut sudah banyak di modifikasi dan sudah tidak standar lagi di mulai dari pemakai knalpot racing, bahkan ada R2 yang tidak di lengkap dengan lampu utama.

” Kegiatan ini di laksanakan bukan hanya dari fungsi lalu lintas saja, fungsi reskrim, intelkam dan Sabhara Polsek juga kita terjunkan dalam pelaksanaan giat tersebut. semoga dengan adanya giat ini bisa memberikan efek jera,”tandasnya.ris

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *