Tidak Berkontribusi Untuk Daerah &Jangan Anak Tirikan Tenaga Lokal


ROHIL – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kawasan Riau mengingatkan kepada PT.Kencana Andalan Nusantara (KAN) jangan semena-mena terhadap tenaga lokal (Rohil) karena dapat menimbulkan keributan yang berkepanjangan.Sabtu (16/01).

“Perusahaan yang berinvestasi di bumi lancang kuning harus berkontribusi daerah dimana perusahaan beroperasi tidak boleh semena-mena dengan tenaga kerjanya apalagi sampai menganak tirikan tenaga lokal,”Ucap Sekretaris LAM Kawasan Riau, Said Kharuddin,S.Ag kepada media.

Said Kharuddin,S.Ag mengatakan kenapa persoalan PT.KAN Lembaga Adat Melayu (LAM) Kawasan Riau sampai ikut bicara disebabkan perusahaan seakan melawan keputusan Pemerintah bukan hanya pemerintah Kabupaten tetapi juga provinsi dengan tidak melaksanakan keputusan pemerintah.

“Jelas LAM tidak akan diam jika perilaku PT KAN seperti ini terlebih persoalan ini menyangkut anak-anak Rohil yang menjadi korban dengan ketidakpatuhan perusahaan terhadap keputusan pemerintah”Ucapnya.

Disampaikan Sekretaris LAM Kawasan Riau melihat situasi saat ini adanya permasalahan yang berkepanjangan dari semua aspek sosial dan tidak pernah selesai di PT.KAN dan sudah di mediasikan oleh DPRD Rohil kita masyarakat Rohil harus mempertanyakan Kontribusi berdirinya perusahaan tersebut terhadap daerah kita.

“Itu yang terjadi bukan hanya persoalan individu tetapi persoalan terhadap semua elemen masyarakat Rohil, jadi harus diketahui oleh PT.KAN pihak terkait mungkin bisa dibayar tetapi masyarakat belum tentu dan jika hanya tinggal menungu waktu saja,”tegasnya.

Dirinya pun heran dan tidak mengerti maksut PT KAN terhadap Karyawanya baru saja diperingati oleh DPRD Rohil yaitu Komisi D selesaikan dulu persoalan ini jaga keharmonisan dengan pekerja tetap tidak di Indahkan bahkan terkesan menantang dengan dibuktikan tanpa waktu lama langsung dimutasikan 4 karyawan yang ikut mengadukan nasib ke kantor DPRD Rohil.

“Seharusnya itu dihormati apalagi yang menyampaikan Dewan bukan semangkin melakukan tindakan menantang dengan cara mutasi karyawanya yang dianggap membangkang karena menyampaikan keluhan kekantor Dewan,”ujarnya

Baca Juga  Nekat Curi 11 Karung pupuk PT Arara Abadi, Warga Bathin Solapan Diamankan Polisi

Said menyampaikan di lihat dari cara PT.KAN mutasi tidak sesuai dengan bidangnya terhadap pekerjanya yang berasal dari Rokan Hilir, sebagai upaya perusahaan memecat karyawan dengan cara tidak langsung.

“Dapat kita lihat itu adalah upaya PT.KAN memecat Karyawanya dengan cara tidak langsung karena surat mutasi yang dikeluarkan tidak sesuai dengan bidangnya karyawan tidak tahan baru mengundurkan diri maupun mangkir akhirnya,”Terangnya

Ditegaskan oleh Said sesuai dengan komitmen DPRD Rohil yang turun ke PT KAN kemarin jika dalam 7 hari persoalan yang terjadi di perusahaan tidak diselesaikan maka akan direkomendasikan untuk pembekuan Izin Operasional.

“Dengan tegas LAM Kawasan Riau mendukung ketegasan DPRD Rohil jika kurun waktu yang ditentukan tidak diselesaikan persoalan dengan Karyawanya akan di rekomkan surat kepemerintah Kabupaten Rokan Hilir agar izin PT.KAN dibekukan sampai hak Karyawanya di bayarkan,”tegasnya kepada awak media.

Sementara KTU Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.kencana Andalan Nusantara (KAN) Suherman saat di konfirmasi melalui Via Telepon selulernya mengatakan lagi di pekanbaru dan mengatakan tidak tau.

“Maaf ya bang saya masih di Pekanbaru dan saya tidak tau persoalan itu,”ucapnya singkat seakan melepaskan diri dari pertanyaan awak media.ris

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *