BAGAN BATU – Saat melakukan transaksi Narkotika, H Als Bandot (32), Warga Jl. Lancang Kuning, Gang Mukti Kepenghukuan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau ini tidak berdaya saat di bekuk team Opsnal Polsek Bagan Sinembah.
Menurut informasi yang di rangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Pelaku transaksi narkotika terdapat dua orang, namun satu di antaranya berhasil melarikan diri.
” Ya, Ketika melakukan penangkapan satu orang berhasil melarikan diri,” ungkap Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap H als Bandot itu terjadi pada hari Jumat (18/12/2020) sekira pukul 15.30 wib. team Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di daerah Jl. Lancang Kuning, tepatnya di gang mukti, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, persisnya tepatnya dirumah terlapor sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Atas informasi itu, team opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah dan Kapolsek Bagan Sinembah langsung memerintahkan team opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebu.
Setelah itu team opsnal pun langsung pergi ke TKP dan tiba sekira pukul 16.00 wib, team opsnal melihat ada 2 orang laki-laki sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu, kemudian langsung mencoba mengamankan ke dua orang tersebut, akan tetapi salah seorang melarikan diri dan seorang lagi (terlapor) dapat diamankan.
Kemudian, lanjud kapolsek, team melakukan penggeledahan dan dari lantai ruang tamu rumah terlapor ditemukan satu paket plastik bening berisikan butiran kristal Narkotika jenis sabu, uang tunai Rp. 100.000,- dan 1 unit handphone samsung warna hitam yang posisinya didekat terlapor.
” dari dompet juga saku celana terlapor di temukan 1 (satu) paket besar plastik bening yang berisikan 7 (tujuh) paket kecil bening berisikan butiran kristal Narkotika jenis sabu , dan uang tunai Rp. 50.000,”Terangnya.
Selanjutnya, Ucap Indra, team opsnal membawa terlapor berikut barang bukti yang didapat kekantor Polsek Bagan Sinembah guna Proses lebih lanjut.
“dari hasil Introgasi, H als Bandot mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut benar miliknya untuk di jual dan di edarkan,” jelasnya.ris
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.