Ops Patuh, Pengendara di himbau agar Tertib berlalu lintas dan ikuti Protokol Kesehatan


BAGAN BATU – Kegiatan Operasi Patuh yang dimulai sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 selain memberikan tindakan tegas, jajaran Satuan Lalulintas Polres Rokan Hilir juga melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalan dan para abang becak bermotor.

Untuk itu para pengendara dan juga para pengendara becak bermotor yang aktif di Bagan Batu diharapkan agar dapat melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan helm pengaman.

” Bagi warga masyarakat kabupaten Rokan Hilir umumnya dan Bagan Sinembah khususnya yang berkendara di jalan raya, pastikan kelengkapan kendaraan anda. Dan selama ops patuh ini berlangsung dari satgas preemtif selalu memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.
Selamat kegiatan Operasi Patuh kita mengedepan kan upaya Preemtif dan preventif,” kata Kanit lantas, Iptu H Syaf Yandra SH, Senin (27/7).

lanjut, Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah ini, bagi pengguna jalan harus mempersiapkan kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK, kaca spion, plat nomor, serta tetap patuhi Pertokol kesehatan dengan menggunakan masker.

” Intinya, para pengendara harus selalu mematuhi aturan tertib berlalu lintas agar meminimalisir angka kecelakaan dan disamping itu kita juga menghimbau agar pengguna jalan mematuhi protokol kesehatan yang ada termasuk menggunakan masker saat berkendara, menjaga jarak dan juga jangan lupa senantiasa mencuci tangan,”ujarnya.

Kemudian, Kanit Lantas juga menegaskan akan memberikan himbauan kepada pengendara yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat berkendara.

” Himbauan ini kita lakukan secara humanis dan mengedepankan himbauan dalam melaksanakan protokol kesehatan,”ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa pengemudi dilarang melawan arus dan juga dilarang menggunakan HP saat mengemudi, dilarang berkendara dalam pengaruh alkohol, dilarang berkendara melebihi batas kecepatan, dan dilarang berkendara dibawa umur.

Baca Juga  Dampingi tim DLH Rohil verifikasi, wartawan dihadang security PT. KAN (GENK)

” Juga dilarang berkendara lebih dari 3 orang wajib menggunakan sabuk pengaman (safety Belt), dilarang menggunakan lampuh Rotator atau Strobow patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan anda dijalan ingat keluarga tercinta, menunggu di rumah,”terangnya.ris

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *