Kapolres Rohil serahkan 57 juta zakat profesi


Ujungtanjung — Sebagai salah satu upaya dalam melaksanakan kewajiban terhadap sesama muslim, Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa mewakili seluruh personil Polres Rohil menyerahkan zakat profesi kepada 228 masyarakat miskin di Mumugo, kecamatan Tanah Putih Rohil, Jum’at 17/1/2020.

Zakat profesi yang berjumlah Rp. 57.000.000,— (lima puluh tujuh juta rupiah) berasal dari gaji personil polri di polres Rokan Hilir yang dikumpulkan oleh badan amil di dalam polres Rohil.

Dalam sambutannya kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa mengatakan bahwa zakat yang diberikan hari ini adalah merupakan hak masyarakat yang memang harus disalurkan.

“yang kami berikan ini adalah hak bapak-bapak dan ibu-ibu orang tua kami, kami berharap agar apa yang kami berikan ini, bermanfaat untuk bapak-bapak dan ibu-ibu,” ujar Kapolres.

Pelaksanaan penyerahan zakat tersebut dimulai pada pukul 09.00 wib dan berakhir pada pukul 11.00 wib sepanjang kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (Ind)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Naik Pangkat, Personil Polsek Bagan Sinembah gelar Syukuran dan Penyantunan Anak Yatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *