Malu Kas Zakat dan Infak di Rohil Lebih Rendah dari Kabupaten Lain, Bupati Himbau Kedepan Agar di Tingkatkan


BALAI JAYA – Program Zakat dan Infak yang sudah berlangsung, Bupati Rokan Hilir, H Suyatno mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kewajiban membayar zakat dan infak. Termasuk bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat untuk membayar zakat dan infaq.

Yang mana, Pada tahun ini jumlah nilai zakat dan infak, khusunya di wilayah Provinsi Riau, Kabupaten Rokan Hilir adalah jumlah paling rendah dari kabupaten yang lainnya. Untuk itu, perlu adanya peningkatan meski beberapa bulan terakhir in sudah mulai ada peningkatan, sehingga  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rohil itu nantinya dapat menyalurkan untuk masyarakat yang berhak sesuai syariat Islam.  

Dijelaskannya, terdapat berbagai kalangan yang dijadikan sebagai muzakki. Muzakki yakni orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nishab dan haul.

” Seperti ASN, calon haji, pengusaha dan muzakki lainnya, untuk itu saya harap di tahun ini dan kedepannya agar lebih di tingkatkan lagi,”ungkapnya.

Dirinya juga mengaku bahwa perkembangan kas zakat kabupaten Rokan Hilir mulai menunjukkan peningkatan dibandingkan beberapa bulan yang lalu.

” kalau awalnya kas zakat itu hanya Rp 500 juta kini sudah mulai naik, yakni hampir mencapai angka 2 milyar,” terangnya di hadapan seluruh yang hadir.

Hal ini kata Bupati, tidak terlepas yank atas telah di sahkannya Peraturan Daerah (Perda) Zakat oleh DPRD Kabupaten Rokan Hilir,” Jelas peningkatan ini juga tidak terlepas karena perda zakat sudah di sahkan oleh DPRD beberapa waktu lalu,”ucapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Rokan Hilir,  Maston saat ditemui usai acara peringatan hari jadi kecamatan balai jaya, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga  Wabub Rohil Hadiri Pelantikan Pengurus Karang Taruna Basira

” Benar dan kini masalah zakat di Rokan Hilir sudah ada payung hukumnya, jadi mulai sekarang kita dapat meningkatkan kas zakat ini,” katanya.

Untuk, Maston menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di wilayah lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ini agar dapat menyalurkan zakatnya.

” kas zakat ini melalui Gaji ASN yang akan dipotong sebesar 2,5 persen setiap bulannya,”tandasnya.nef

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca