BaganBatu,Mandiripos.com- Apes betul nasib RI alias Roni (39) pria yang sehari bekerja sebagai supir ini terpaksa harus mencicipi sempitnya jeruji besi, pasalnya aksi nekatnya yang merampas paksa perhiasan emas seberat 25 gram milik Suelmiati (59) di kediamannnya Rejosari Tanjung Medan Rohil pada Kamis 29 Agustus 2019 pukul 05.30 Wib ketahuan suami korban.
Informasi yang diterima media ini Kamis 29/08/2019 dari Subbag Humas Polres Rohil menyebutkan bahwa Pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019 sekira pukul 05.30 wib pada pada saat pelapor(korban) sedang menggosok gigi dalam kamar mandi tiba-tiba lampu kamar mandi padam.
Dan pada bersamaan terduga pelaku menyekap mulut korban yang mana pelaku berkata “diam diam” korban berteriak minta tolong, kemudian pelaku merampas gelang emas dari tangan kiri korban, dan setelah pelaku merampas barang milik korban, kemudian pelaku langsung melarikan diri dan pada saat melewati ruangan TV pelaku berpapasan atau bertemu dengan sdr Sulaiman yang merupakan suami korban.
Kemudian pelaku melarikan diri melalui jendela sebelah kiri yang telah dibuka dan dirusak oleh pelaku. kemudian korban berteriak minta tolong warga sekitar.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi menjelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana curas terhadap warga,
“dan dalam aksi tersebut 1(satu) buah gelang emas milik korban seberat 25 gram telah dirampas pelaku dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Pujud guna penyidikan lebih Lanjut, “terangnya.(Ind)