Kesadaran Wajib Pajak Bayar Pajak Meningkat di Rohil


ROHIL,Mandiripos.com- Kesadaran masyarakat Rokan Hilir membayar pajak mulai meningkat, hal ini dibuktikan usai tim yustisi menertiban ratusan reklame ilegal di Kota Bagansiapiapi.

“Contohnya saja hari ini ada salah satu warga yang melakukan pembayaran PBB yang tertunggak dari tahun 2012 kemaren senilai Rp 16 juta lebih, dan sudah banyak masyarakat lainnya yang melakukan pembayaran,”kata Kepala Bapenda Cicik Mawardi Athar, saat dikonfirmasi, Kamis (15/11/2018).

Menurutnya, Bapenda Rohil terus melakukan pergerarakan baik dari segi pendataan, penagihan maupun sosialisasi terhadap para wajib pajak dan hasilnya kesadaran masyarakat mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Cicik menambahkan bapenda secara terus menerus melakukan sosialisasi dan jemput bola ke daerah-daerah untuk melakukan pendataan serta penagihan baik pajak sektor PBB maupun walet.

“Kita sangat apresiasi kepada masyarakat yang telah memiliki kesadaran untuk menunaikan kewajibannya untuk bayar pajak, kita berharap para wajib pajak yang lain juga demikian. karena ini juga untuk daerah kita,”sebutnya.

Naiknya pendapatan dari sektor PBB terangnya, atas dukungan surat edaran Bupati nomor 973/Bapenda/2018/334 yang di teruskan bapenda melalui kecamatan hingga kepenghuluan.

“Dalam surat edaran itu menyebutkan mewajibkan masyarakat yang mengurus izin seperti SITI dan IMB untuk melampirkan SPPT dan STTS (Pelunasan) PBB-P2,”jelasnya.

Sementara untuk pajak walet, juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Budiman menyebutkan, hingga saat ini setelah dilakukan pendataan secara terus menerus jumlah wajib pajak walet ada sebanyak 400 dari seluruh kecamatan yang memiliki usaha walet.

“Respon masyarakat sangat baik, dan mudah-mudahan penerimaan pajak dari sektor walet akan capai target, ini merupakan hasil kerja keras kita, jumlah wajib pajak itu juga akan terus bertambah karena kita tetap lakukan pendataan,”paparnya.

Baca Juga  Ratusan PPS dan Sekretariat PPS tumpah ruah di gedung LAM Bagan Sinembah 

Pengusaha walet sebutnya lagi, sudah mulai rutin melakukan pembayaran. Sementara untuk sistem pembayarannya sendiri cukup beragam. “Ada yang bayarnya itu dua kali dalam setahun ada tiga kali dalam setahun,” imbuhnya.(way)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *