ROHIL, Mandiripos.com- Bupati Rohil H Suyatno, memanggil dinas kesehatan dan kepala RSUD Pratomo Bagansiapiapi terkait pil PCC yang banyak disalahgunakan masyarakat. Pasalnya, tahun 2002 pil PCC pernah beredar di Rokan Hilir.
“Saya sudah panggil untuk menanyakan apakah pil yang terakhir beredar tahun 2002 dulu masih ada saat ini beredar dirohil atau tidak,” kata bupati, Jumat (22/9/2017)
Dirinya juga memerintahkan dinas terkait untuk segera melakukan pemusnahan pil tersebut jika masih ditemukan, sebab pil tersebut dapat membuat yang mengkonsumsi gila.
“Saya berharap tidak ada lagi korban dari kasus pil PCC ini, apalagi sudah membuat heboh,” pinta bupati.(way)