Kapolsek Merbau Amankan Pelaku Illegal Logging


SELATPANJANG,MANDIRIPOS.COM – Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra bersama Anggota Polsek Merbau memasuki hutan di Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Mereka, berhasil mengamankan 4 pelaku dalam Tindak Pidana (TP) Ilegal Logging, Senin (22/1/2018).

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 01 / I / 2018 /RIAU / SEK MERBAU tanggal 22 Januari 2018. Kami pada Senin sekitar pukul 17.00 WIB di Hutan Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putri Puyu berhasil diamankan empat orang diduga pelaku illegal logging.

Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra kepada wartawan, Selasa (23/1/2018), mengatakan, identitas keempat pelaku diantaranya, Mh alias Alim (17) warga Jalan Imam Bonjol RT 12 RW 06 Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Mn alias Munir (50) warga Sei Hiu RT 02 RW 01 Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Bn alias Ibun (39) warga Kampung Teratai Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, dan Kr (17) Kampung Teratai Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu


Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 2 unit Chainsaw pemotong kayu, 1 buah piringan besi shawmil pembelah kayu, 1 buah Kampak, 1 buah gergaji, 1 buah martil, 25 tual kayu jenis geronggang dengan panjang 5 meter/tual, 7 tual kayu jenis Meranti dengan panjang 5 meter/tual, 3 tual kayu jenis ramin dengan panjang 5 meter, dan 2 tual kayu jenis balam dengan panjang 5 meter.

Berdasarkan kronologis yang diterima Senuju.com, Roemin menjelaskan bahwasanya ada informasi dari masyarakat terkait Tindak Pidana (TP) Ilegal Logging di hutan Desa Kudap dengan jarak 5 kilometer dari Jalan Poros Desa Kudap menuju lokasi tempat ilegal logging.

Pada Senin, 22 Januari 2018 sekira pukul 17.00 WIB, dirinya selaku Kapolsek Merbau bersama 10 orang Personil Polsek Merbau menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, dan langsung bergerak menuju TKP ilegal logging di Desa Kudap.

“Pada saat sampai di TKP ditemukan 4 orang pelaku Tindak Pidana (TP) Ilegal loging sedang melakukan penebangan, dan melakukan tumpukan kayu ilegal logging atau tempat pengolahan kayu. Keempat diduga pelaku sudah kita amankan bersama BB,” terangnya.(ari)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca