Sekda Meranti Buka Bimtek Prosedur Penatausahaan Keuangan dan Pelaporan Pajak




BATAM,Mandiripos.com-
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM membuka kegiatan Bimbingan Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan dan Pelaporan Pajak Dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam kegiatan itu Sekda menekankan pentingnya prosedure penatausahaan keuangan dan pelaporan pajak yang benar sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Hotel Goodes, Batam, Jumat (24/11).

Hadir dan ikut sebagai peserta kegiatan Sekretris Daerah Yulian Norwis SE MM, Asisten III Sekda H. T Akhrial, Kepala Dinas Pendidikan H. Rosdaner, Kabag Umum Mardiansyah, seluruh Kepala Bagian (KPA), Kepala Sub Bagian (PPTK), Bendahara pengeluaran beserta pembantu.

Seperti dijelaskan Kasubag Keuangan Bag. Umum Sekda, Mulyadi kegiatan Bimtek Prosedur Penatausahaan Keuagan dan Pelaporan Pajak bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para pengelola keuangan agar lebih cermat dalam membuat laporan pertanggung jawaban keuangan sesuai UU dan peraturan yang belaku secara efektif, efisien, ekonomis, tepat sasaran serta taat terhadap peraturan perundang undangan.

Mengacu pada hal itu Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, menegaskan kegiatan yang dilaksanakan hendaknya diikuti dengan serius dan tidak seremonial belaka. Menurutnya kegiatan itu sangat strategis dalam menunjang tugas-tugas penatausahaan keuangan yang pada akhirnya akan mencibtakan pelaporan keuangan yang sempurna dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini, saya minta semua peserta dapat mengikutinya dengan serius sehingga bisa memahami ilmu yang diperoleh untuk diaplikaskan ditempat kerja masing-masing,” ujarnya.

“Selain pemahaman terhadap prosedur penatausahaan keuangan yang tak kalah penting bagaimana membuat dan melaksanakan pelaporan pajak karena ini juga menjadi indikator tertipnya kita dalam mengelola keuangan,” paparnya lagi.

Dalam pelatihan itu, peserta diberi pengetahuan oleh narasumber yang kompeten dari BPK RI Perwakilan Riau, dan Lembaga Pelatihan Aparatur yang memaparkan bagaimana sistem pelaporan pajak, jadwal pelaporan dan kelengkapan adminsitrasinya. Begitu juga soal penatausahaan keuangan sesua Permen dan Perpres.

Seperti yang diutarakan oleh Perwakilan BPK RI Dawir Fitra menekankan kepada PPTK dan Bendahara untuk menjalankan Tupoksinya mulai dari menyiapkan dokumen, mencatat dan membayarkan. Agar tidak terjadi masalah dikemudian hari bendahara diingatkan untuk menyiapkan mulai dari buku kas, buku uang muka dan buku pajak.


“Saya harap bagaimana penataanusahaan keuangan dan pelaporan pajak yang baik dapat dijalankan oleh bendahara pengeluaran dan PPTK,” ucap Sekda lagi.

Sekedar informasi, saat ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen dan fokus dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang baik, efisien, efektif, tepat sasaran serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebelumnya Pemda Meranti membenahi masalah Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan berhasil mengantarkan Meranti meraih nilai B dari nilai B Plus yang ditargetkan artinya nilai SAKIP Meranti menjadi salah sayu yang terbaik Se-Kabupaten Kota di Riau. Selanjutnya pembenahan dalam SPIP dan berhasil menempatkan SPIP Meranti pada level III dan saat ini menjadi yang pertama melaporkan SPIP Level III. (ari)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca