Asahan – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, menyampaikan hari ini terkonfirmasi penambahan satu kasus positif berinisial JS (32 Th) laki-laki warga Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.
Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, dalam Press Releasenya kepada Wartawan, Sabtu (18/07/2020).
Rahmat Hidayat juga menjelaskan sesuai Informasi yang didapat, yang bersangkutan adalah seorang perawat bekerja di RS Hidayah Delitua dan berdomisili di medan.
Tanggal (4/6/2020) yang bersangkutan tiba di Kecamatan Aek Songsongan, kemudian pada tanggal (6/6/2020) JS kembali ke medan dikarenakan alasan kerja, seminggu yang lalu tanggal (11/7/2020) seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di RS Hidayah diperiksa secara massal dengan Rapid test dan hasil rapid test , kemudian pada tanggal (13/7/2020) yang bersangkutan meminta diperiksa secara Swab di RS Bhayangkara Medan.
Pada tanggal (17/7/2020) Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan mendapatkan Informasi tambahan kasus positif berdasarkan alamat KTP yang bersangkutan.
Menindaklanjuti hasil diatas, Surveilans Dinkes Asahan bekerjasama dengan Puskesmas Aek Songsongan melakukan tracking kontak erat dengan Pasien dalam memutus mata rantai penularan dan saat ini Kondisi Pasien cukup Baik dan melakukan Isolasi Mandiri di Rumahnya di Medan.
Pada Kesempatan ini Juga Hidayat menyampaikan atas nama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan untuk tetap menerapkan Protokol Pencegahan Covid 19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan, tetap jaga imun tubuh dengan sering berolah raga serta tetap menjaga kesehatan.(met)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.