Memalukan Dunia Pendidikan, 2 ASN Dicopot Dari Jabatan


Kisaran – Terkait pemberitaan tentang 2 orang ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang pingsan di dalam mobil dengan posisi setengah bugil.Bupati Asahan menggelar rapat dengan seluruh Pejabat Struktural di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Senin (08/06/2020) sekira pukul 10.00 wib.

“Pada hari ini Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tercoreng dengan Ulah oknum di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang telah berbuat asusila. Padahal sebagai seorang ASN,apalagi di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan seyogyanya dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat,bukannya berbuat hal seperti itu,”ungkap Bupati Asahan.

Untuk itu pada hari ini saya mengumpulkan saudara untuk mengingatkan agar kejadian ini tidak terulang kembali, karena perlakuan yang dilakukan oleh dua oknum ASN ini sangat memalukan Pemerintah Kabupaten Asahan.Untuk itu mulai hari ini saya berpesan kepada seluruh ASN khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk menjadikan ini sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali.

Selanjutnya Bupati Asahan menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Untuk Mencopot Kedua Oknum Tersebut dari jabatannya.

“Saya Instruksikan Kepada Saudara Kepala Dinas Pendidikan untuk Mencopot Kedua ASN tersebut dari Jabatannya,dan ini peringatan untuk Pemangku jabatan di dinas Pendidikan Dan Seluruh Pejabat di Pemerintah Kabupaten Asahan agar Kejadian Seperti ini tidak Terulang Kembali” Tegas H. Surya.

Di kesempatan ini juga Bupati Asahan berharap kepada seluruh ASN di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan wabah covid-19, sehingga penyebaran wabah virus tersebut dapat kita putus penyebarannya di Kabupaten Asahan.

Sementara itu dikesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Sofyan memastikan akan mencopot Jabatan Kedua ASN Tersebut dari Jabatannya.

Baca Juga  Ungkap Kasus Judi Tahun 2020, Ini Kata Kapolres Asahan

“ Saya Memastikan Jabatan Kedua ASN yang telah mencoreng Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tersebut Dicopot” Tegas Sofyan.

Sofyan Juga menyampaikan Kemungkinan Sanksi Lain yang diberikan terhadap Kedua ASN tersebut, namun ini kita serahkan Sepenuhnya Kepada Inspektorat Kabupaten Asahan untuk melakukan penyelidikan terhadap kedua ASN Dimakdud.

Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Jhon Hardi Nasution, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan,Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan,Kasatpol PP Kabupaten Asahan dan pejabat struktural Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.(met)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *