Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Polisi Tangkap Sang Ayah Bejat Ini


Duri-Seharusnya seorang ayah menyayangi dan melindungi anaknya. Namun seorang ayah yang berinisial AN (39) warga Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan ini malah menyetubuhi anaknya sendiri. Akhirnya sang ayah bejat ini pun harus ditangkap oleh Team Opsnal Polsek Mandau (9/12/) sekitar pukul 16.:00 WIB di Km 13 Jalan Rangau Desa Buluh Manis.

Penangkapan terhadap AN dilakukan patut diduga melakukan tindakan Pidana persetubuhan dengan anak dibawah umur yang tak lain adalah anak kandung sendiri yang masih berusia 16 tahun. Sungguh hal yang sangat miris tentunya.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi S.IK mengatakan kasus persetubuhan anak dibawah umur ini terungkap setelah menerima laporan dari Saparuddin Ketua RT Desa Buluh Manis dengan barang bukti berupa visum.

Dikatakan Kapolsek bahwa pada bulan Oktober 2019 (hari dan tanggal tidak ingat lagi) bertempat dirumah kediaman AN Jalan Rangau Km.13 RT.001 RW. 007 Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis telah terjadi tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dialami oleh korban HMO (16) yang dilakukan oleh AN yang merupakan orang tua kandung korban.

Peristiwa tersebut diketahui oleh Ketua RT (Saparuddin) ketika menjemput korban bersama AN dirumah temannya yang mana pada saat itu korban sudah beberapa hari tidak pulang kerumah.

Kemudian setelah bertemu dengan korban tetap menolak untuk pulang dengan alasan bahwa korban telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh AN beberapa kali di TKP.

Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan selanjutnya Ketua RT di tempat tinggal korban melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib / Polri untuk pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga  Waduuh... Pemecatan Ketua RW 09 Talang Mandi Tuai Kontroversi, Apo Pasal?

“Begitu mendapatkan laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku persetubuhan anak di bawah umur tersebut. Dan (9/12/) sekira pukul 16.00 WIB pelaku berhasil ditangkap. Selanjutnya tersangka AN dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut,”Ungkap Kapolsek Mandau (BD)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *