Terkait Adanya Sejumlah PKS Di Lingkungan Masyarakat, Ini Harapan Ketua KPH-PLo


BENGKALIS-Pembangunan yang ada di Kabupaten Bengkalis dalam rentang waktu 3 tahun terakhir, begitu signifikan. Baik pembangunan di sektor infrastruktur, kesehatan, juga tak kalah pentingnya yaitu di sektor perekonomian. Hal ini dibuktikan, dengan adanya sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang telah dibangun dan beroperasi ditengah masyarakat.

Tentunya hal ini membawa nilai positif dan negatif bagi masyarakat itu sendiri. Salah satu faktor positifnya adalah, ketersediaan tenaga kerja lokal untuk perusahaan PKS itu sendiri, dan juga peranan perusahaan kepada masyarakat sekitar melalui program CSRnya. Namun di satu sisi juga, adanya sejumlah PKS yang dibangun, terlepas benar atau tidak, tentunya membawa dampak bagi lingkungan hidup sekitar.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Menyikapi dengan positif hal nya Pidato Pengumuman Presiden Indonesia bapak Joko Widodo pada 6 Januari lalu, memutuskan telah mencabut ribuan izin Perusahaan pertambangan dan perusahan yang bergerak di bidang kehutanan pertanian serta Hak Guna Usaha (HGU) di Indonesia, Ketua Umum LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KHP-PL) Amir Muthalib mengharapkan kepada institusi penegak hukum harus serius bekerja menjalankan perintah konstitusi dalam menegakkan supremasi hukum demi tercapai nya cita-cita luhur kedaulatan hukum di NKRI ini.

“Sejumlah Perusahan yang sudah dinyatakan beroperasi secara illegal (tanda izin) atau izin nya sudah di cabut oleh Pemerintah, hal tersebut ranahnya adalah delik umum, maka pihak Aparat Penegak Hukum tidak harus menunggu terlebih dahulu adanya pengaduan ataupun laporan resmi dari Masyarakat, tanpa adanya laporan dari warga pun APH harus bertindak cepat sesuai perintah undang-undang dalam menjaga tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. Hal ini karena perusahaan illegal itu ranahnya delik umum, apa lagi sekarang banyaknya laporan dari rekan-rekan Media Pers, tentang ditemukannya sejumlah perusahaan pabrik kelapa sawit berdiri dan beroperasi tanda mengantongi izin yang resmi dari pemerintah,”jelasnya kepada media ini, Jumat (21/1/22).

Baca Juga  Masyarakat Bathin Solapan Butuh Perhatian Pemdanya Jalan Siak Alami Kerusakan

Dirinya menambahkan, “Maka dari itu kami sangat mendukung Aparat Penegak Hukum untuk bertindak dan bergerak cepat mengambil langkah-langkah hukum terhadap sejumlah perusahaan yang sudah dinyatakan izin nya di cabut oleh Pemerintah atau tidak memiliki izin berdirinya sebuah perusahaan yang baru, maka pihak penegak hukum harus bertindak tegas untuk menyelamatkan alam dari kerusakan alam lingkungan sesuai arahan signal yang disampaikan oleh presiden bapak Joko Widodo beberapa hari yang lalu,”pungkasnya.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *