Diduga Gegara Lahan, Dua Lelaki Ini Lakukan Pengeroyokan


DURI-Dua orang lelaki yang masing-masing berinisial DT (24) dan PR (20) tahun terpaksa dilakukan penangkapan akibat diduga melakukan pengeroyokan sesuai dengan rumusan Pasal 170 KUHPidana terhadap seorang laki-laki berinisial JS (36) yang terjadi pada Sabtu (25/11/21), di Jl. Lintas Duri Dumai Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Kejadian pengeroyokan ini terjadi bermula pada hari Sabtu tanggal 25 September 2021 sekira pukul 02.00 Wib, TKP di Jl. Lintas Duri Dumai Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Dimana kronologis kejadian tersebut terjadi pada saat pelapor (JS) sedang berada di Warung yang berada di TKP.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Diduga di warung itulah terjadi pertengkaran antara korban dan terlapor M.N dikarenakan permasalahan lahan. Lalu akibat pertengkaran itu, terlapor langsung memukul pelapor menggunakan tangan yang mengenai ke bagian wajah sebelah kiri. Lalu beberapa teman terlapor yang berada di TKP juga ikut memukul pelapor ke bagian wajah, kepala, badan dan punggung pelapor secara bertubi-tubi.

Selanjutnya pemilik warung yang berada di TKP berusaha melerai perkelahian tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami sakit dibagian dada dan punggung selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Sesudah pihak kepolisian mendapatkan laporan tentang pengeroyokan tersebut, Berdasarkan Laporan diatas, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap diduga Pelaku Pengeroyokan tersebut diatas, kemudian dari hasil Penyelidikan team mengetahui keberadaan Pelaku M.N Cs dan team langsung melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) orang diduga turut serta dalam melakukan Pengeroyokan tersebut.

Baca Juga  Berantas Peredaran Narkotika, Team Opsnal Polsek Mandau Amankan Dua Orang Lelaki Ini

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim untuk Penyidikan lebih lanjut sedangkan untuk Barang Bukti masih dilakukan pencarian.

Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan, S.AP membenarkan adanya laporan tindakan pengeroyokan tersebut.

“” Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim untuk Penyidikan lebih lanjut sedangkan untuk Barang Bukti masih dilakukan pencarian.,” Ungkap Kapolsek Mandau.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *