Pria Pengangguran Ini Ditangkap, Diduga Kantongi Sabu-sabu


DURI-Kerja keras Team Opsnal Polsek Mandau dalam upaya memerangi narkoba terus dilakukan. Dimana pada Selasa siang (5/10/21) kemarin, Team Opsnal berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Bakti Nusantara Kel. Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Terduga pelaku diketahui berinisial IR (37), yang beralamat di Jl. Mataram Kel. Babussalam Kecamatan Mandau. Dari hasil penangkapan tersebut, didapatkan barang bukti berupa:

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

1). 3 (tiga) paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,80 gram.
2). Uang hasil jual beli Narkotika jenis Shabu sebesar Rp 1.250.000
3). 1 (satu) buah Hp oppo warna merah
4). 1 (satu) buah kotak rokok merk chief.
5). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam tanpa nopol.
6). 1 (satu) lembar kertas timah rokok.
7). 1 (satu) buah helm warna hitam putih merek GM.

Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan kepada media ini Rabu (6/10/21) dimana pada Hari Selasa tanggal 05 Oktiber 2021 swkira pukul 10.00 Wib Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap TSK yang merupakan target operasi dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis Shabu.

Sekira pukul 12.00 wib team opsnal berhasil menangkap TSK saat sedang menunggu pembeli di pinggir Jalan Bakti Nusantara Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Dan dari hasil penangkapan TSK, ditemukan 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,80 gram yang mana 1 paketnya ditemukan didalam kotak rokok Chief milik TSK dan juga 2 paket di dalam Helm yang digunakan TSK.

Baca Juga  BC Bengkalis Gagalkan Barang Ilegal Berasal Malaysia

Hasil introgasi yang dilakukan terhadap TSK, TSK mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu miliknya tersebut diperolehnya dari Sdra D.P (DPO), dan 3 paket narkotika yang adapanya tersebut adalah tujuannya untuk dijualnya kembali.

Selanjutnya tim mencari keberadaan D.P di tempat tongkronganya dijalan Arafah II dan karena tidak ditemukan selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *