Disebalik Pucat Pasi Wajah Eks Kadis PUPR, Ternyata Ini Puncanya *Terkait Mega Proyek Duri Islamic Center


BENGKALIS – Pucatnya wajah seseorang, pasti ada alasannya. Hal itulah yang dialami oleh mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo, saat kembali menjalani pemeriksaan, Selasa (23/2/21) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Hadi Prasetyo tampak mengenakan pakaian khas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan wajah pucat pasi tampak masuk kedalam ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) sejak pukul 09.45 WIB keluar pukul 14.30 WIB.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Hadi kembali dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi pembangunan Duri Islamic Center (DIC) senilai Rp 38,4 miliar, bersumber dari APBD Tahun 2020.

Hadi Parasetyo yang kini menjabat Kepala Bappeda Bengkalis ini diketahui menjalani pemeriksaan yang dititikberatkan terkait adanya SK Penunjukkan Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK) sebanyak tiga orang yang ditanda tanganinya.

Dari SK yang diterbitkan itu, Hadi selalu menjawab salah dan tidak mengetahui SK yang sudah ditandatanganinya. Sebab, di pemeriksaan tersebut, sejumlah PPTK turut diperiksa diruang berbeda. Aneh bukan, kok nggak tahu.

Hingga malam, diketahui tiga orang PPTK baru usai dilakukan pemeriksaan. “Aneh, dia menerbitkan tiga SK PPTK tapi justru bingung menjawab. Padahal berkasnya sudah ada pada kita, cuma kita mau tahu lebih dalam saja,”ujar salah seorang penyidik Pidana Khusus.

Selain SK PPTK, penyidik juga mempertanyakan standarisasi tiang pancang beton pondasi mega proyek DIC itu dan diduga jauh dari kata standar SNI. Namun sayang, saat keluar dari ruang penyidik, Hadi tidak memberikan memberikan statemen apapun dan terkesan menghindari wartawan yang telah menunggunya.”Maaf, saya terburu buru,”elaknya.

Baca Juga  Sambut Ramadhan, Ketua PKK Gelar Tausiah dan Doa Bersama serta Santuni Puluhan Anak Yatim

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanik Kushartanti saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/21) terkait pemeriksaan lanjutan eks Kadis PUPR Bengkalis itu justru memberikan keterangan mengejutkan dengan mengatakan belum menerima laporan bawahannya dan mengarahkan konfirmasi ke Kasi Pidsus.”Tanya ke Kasi Pidsus ya, saya malah belum dapat laporan,”jawabnya.

Seperti diketahui, dugaan korupsi pembangunan DIC terendus sejak temuan BPK – RI Perwakilan Riau mendapati adanya kelebihan bayar senilai Rp 1,8 miliar. Kegiatan yang dikerjakan oleh PT. Luxindo Putra Mandiri ini sempat dilaporkan LSM, sebelum adanya upaya pengembalian uang hasil temuan BPK-RI.(BN).

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *