Komisi I DPRD Bengkalis Dan Disnaker Sidak Di PT. OSCT, Ternyata Ini Yang Ditemukan….


DURI – Terkait adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan sebuah perusahaan di Kecamatan Mandau yang beroperasi di bidang perminyakan yang diduga tak mematuhi aturan yang ada, Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Bengkalis pada Selasa pagi (5/1/21) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PT. OSCT (Oil Spill Combat Team) yang ada di Jalan Aman Gang Idola Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Kedatangan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis dan Kadisnaker Bengkalis ini membuat terkejut perusahaan yang diketahui telah beroperasi sejak tahun 2018 ini. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis dalam Sidak ini yaitu Sanusi SH MH (PKS), Syafroni Untung (Golkar), dan Al Azmi (Golkar) dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkalis Hj. Kholijah S.Pd.I.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Diketahui PT. OSCT ini adalah perusahaan yang bergerak pada penanganan tumpahan atau kebocoran minyak. Perusahaan ini merupakan perusahaan yang berasal dari Jakarta yang kehadirannya di Kecamatan Mandau, Kota Batak, Rantau Bais, ini menyewa sebuah rumah warga sebagai kantornya. Tak hanya itu, dugaan adanya sejumlah aturan yang belum ditaati pun menjadi poin penting dalam sidak ini.

Dari hasil sidak yang dilakukan, fakta menarik menyeruak dari perusahaan ini. Dimana sejumlah pertanyaan terkait adminstrasi perusahaan yang diajukan oleh Sanusi SH MH dan Syafroni Untung tidak dimiliki oleh perusahaan. Hal ini pun membuat Sanusi SH MH bernada sedikit tinggi.

“Seluruh perusahaan yang ada beroperasi di Kabupaten Bengkalis harus mematuhi peraturan yang ada. Seperti undang-undang tenaga kerja, kemudian Permenaker 19 tahun 2012 tentang outsourcing, UUD No 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan, dan Perda No. 4 Tahun 2004 Tentang Tenaga Kerja Lokal. Saya tadi menanyakan kepada pihak perusahaan, Apakah pihak bapak (perusahaan,red) sudah memiliki Surat Izin Berdomisili, Bagaimana program CSR perusahaan ini terhadap masyarakat sekitar, bagaimana perekrutan tenaga kerja, apakah sudah memperhatikan tenaga kerja lokal. Namun kesemuanya tak jelas, dan bahkan dokumen pun mereka tak pegang. Macam mana perusahaan bisa seperti ini? Kan gawat, jangan sembarangan perusahaan terhadap segala peraturan yang ada di Kabupaten Bengkalis ini, “tegas Sanusi SH MH kepada media ini.

Baca Juga  BUMDes Pratama Jaya Desa Sadar Jaya Terbaik Ke-4 Tingkat Kabupaten Bengkalis

Kemudian pertanyaan selanjutnya ditanyakan oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Syafroni Untung SH kepada pihak perusahaan.

“Bagaimana dengan BPJS ketenagakerjaan pekerja bapak, dan apakah gaji mereka sudah sesuai dengan aturan yang ada?tanyanya kepada pihak perwakilan perusahaan yang hanya diam dan keheranan.

Dalam menanggapi hal itu, pihak perusahaan PT. OSCT berjanji akan melengkapi dan melakukan apa yang telah disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut. Namun sangat disayangkan, sudah dua tahun beroperasi, jangankan menaati aturan yang dipertanyakan oleh Komisi III tadi, plang perusahaan mereka saja tidak ada didepan kantornya ini, sungguh aneh.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Al Azmi meminta kepada pihak perusahaan agar mengikuti semua aturan yang berlaku di Kabupaten Bengkalis ini.

“Intinya perusahaan harus ikuti aturan yang ada, baik itu aturan tenaga kerja, aku pun aturan yang lain,”kata Al Azmi.

Pihak Disnakertrans memberikan waktu selama satu pekan, agar pihak perusahaan melengkapi semua aturan yang ada. Jika tidak, langkah tegas akan dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis dengan melakukan hearing di DPRD.

Sanusi SH MH dalam closing statemennya menegaskan, bahwa akan melakukan sidak yang sama ke seluruh perusahaan yang ada di empat kecamatan di Kabupaten Bengkalis ini.

“Bayangkan, berkas mereka saja tak ada disini, ini hanya contoh kecil. Kan udah sama-sama kita dengar tadi. Kita tak main-main dalam hal ini, kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis akan melakukan sidak yang sama ke sejumlah perusahaan yang notabene diduga tak mengikuti aturan. Dan apa yang kita lakukan adalah agar perusahaan menaati peraturan yang ada, dan tentunya harapan kita yang utama adalah untuk mendukung peningkatan APBD Kabupaten Bengkalis. Sebab dengan mereka mengurus ijin-ijin yang belum mereka miliki, tentunya menjadi pemasukan kepada APBD Bengkalis ini,”pungkasnya.(BN)

Baca Juga  DPD PKS Bengkalis Gelar Acara Halal bi Halal

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *