Polbeng Wujudkan Program Pengembangan Wirausaha Technopreneur


BENGKALIS – MANDIRI POS, Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK) memiliki tujuan untuk mengimplementasikan praktik berwirausaha dan membudayakan wirausaha bagi mahasiswa dan alumni Politeknik Negeri Bengkalis sejalan dengan bidang ilmu akademik untuk mewujudkan technopreneur atau pemanfaatan teknologi yang sedang berkembang pesat untuk dijadikan sebagai peluang usaha.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Polbeng Akmal Indra, Senin, 10 Agustus 2020.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Akmal mengatakan melalui Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK) Politeknik Negeri Bengkalis, mahasiswa dan alumni yang ingin mengembangkan dan merealisasikan minat berwirausaha dapat difasilitasi dengan maksimal.

Ketua Tim PPK Suharyono mengatakan target program ini setiap tahun lahirnya minimal 5 technopreneur yang mampu menjalankan bisnisnya secara baik dan mampu bersaing.

“Untuk mampu bersaing, technopreneur juga harus memiliki mental dan karakter entrepreneur, yaitu: cerdas, tekad yang kuat, disiplin, pekerja keras, percaya diri, risk taker, pantang menyerah, jujur, kreatif, inovatif, dan ikhlas,” kata Suharyono.

Suharyono menambahkan setelah kegiatan sosialisasi PPK kepada mahasiswa dan alumni, tim telah melaksanakan seleksi dan rekrutment tenant kemudian 16 orang mahasiswa dan 4 orang alumni terpilih sebagai tenant PPK. Tenant terpilih juga mendapatkan pelatihan kewirausahaan.

Untuk diketahui, pelatihan kewirausahaan dilaksanakan di Gedung PPK Polbeng, Jl. Bathin Alam, Desa Sungai Alam, Bengkalis, pelatihan tersebut terdiri dari pengembangan sikap mental wirausaha, business plan, marketing, creativity-innovation model, penerapan iptek dalam proses produksi, pemanfaatan desain grafis dan videografi dalam berwirausaha, serta pelatihan akuntansi dan manajemen keuangan.(sir)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Komisi IV Lakukan Rapat Kerja Terkait Perlindungan Terhadap Anak dalam Kasus Kekerasan Seksual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *