Polsek Mandau Ungkap 4 Pelaku Pencurian Pipa Flow Line PT. CPI


DURI – Polsek Mandau pada Senin pagi (10/8/30) melakukan Press Release pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan Pipa Flow Line ukuran 4″ milik PT. CPI pada hari kamis tanggal 06 Agustus 2020 Pukul 23.00 Wib yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Dimana kejadian tersebut terjadi:
– Pada hari Jum’at tanggal 26 Juni 2020 sekira pukul 09.00 wib.
– Pada hari selasa tanggal 21 juli 2020 sekira pukul 11.45 wib.
– Pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2020 sekira pukul 00.15 wib.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Sementara untuk tempat kejadian perkara (TKP) pencurian tersebut diantaranya:

  • Lokasi pematang #98 area bekasap Pt.Cpi (Cevron Pasific Indonesia) Desa.Buluh Manis Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis.
  • Lokasi cucut #03 area bekasap Pt.Cpi (Cevron Pasific Indonesia) Desa.Buluh Manis Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis.
  • Lokasi mainroad pinggir Pt.Cpi (Cevron Pasific Indonesia).

Hal ini dilaporkan oleh: SYAFRI DONI (37) dengan para saksi yaitu DARMAWI (46), RISWADI (38), dan ILVIKO EROVLIN (39). Sementara para pelaku pencurian tersebut yaitu:

1.Nama : JN, umur 51 tahun Agama : Kristen Protestan, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Jalan Pahlawan Perum Melati Indah Desa. Balai Makam Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

2.Nama : MS umur 27 tahun Agama : Islam, Pekerjaan : Buruh cari kara kara, Alamat : Jalan Lintas Duri Dumai Km.04 Kulim Desa Balai Makam Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

3.Nama : A, umur 40 tahun Agama : Islam, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Jalan Rangau Km.17 Desa/kel. Petani Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

4.Nama : AJ, umur 45 tahun Agama : Islam, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Jalan Rangau Km.15 Desa Petani Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:

Baca Juga  Kasmarni Panen Raya Bersama Masyarakat Kelurahan Titian Antui

  1. 1 (satu) Unit tabung gas 3 kg.
  2. 1 (satu) unit setang potong.
  3. 1 (satu) unit selang warna merah hijau.
  4. 7 (tujuh) batang pipa flow line ukuran 4″ di temukan di tkp.
  5. Tabung las dan Seperangkat alat las potong.

Kronologis kejadian berdasarkan TKP. TKP Lokasi Pematang #98 Bekasap

Pada hari Jum’at tanggal 26 Juni 2020 sekira pukul 09.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian Pipa Flow Line ukuran 4″ sepanjang 230 meter, bertempat di lokasi pematang #98 area bekasap PT. CPI Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Saat itu pelapor mendapat telfon dari saksi 1, bahwa telah terjadi pencurian di TKP area #98 Pematang. Kemudian, mendapat informasi tersebut, pelapor mengecek kejadian tersebut bersama saksi 2 ke TKP. Sesampai di TKP, ternyata benar telah telah terjadi pencurian Pipa Flow Line ukuran 4″ sepanjang 230 meter. Adapun total kerugian yang dialami oleh PT. CPI dari kejadian tersebut diatas sebanyak Rp.72.666.000 .

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan perkara tersebut ke kantor Polsek Mandau Polres Bengkalis.

TKP Cucut #03 Bekasap

Pada hari senin tanggal 20 Juli 2020 sekira pukul 11.45 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian pipa flow line ukuran 4″ sepanjang 100 meter, bertempat di lokasi Pematang #03 area Bekasap PT. CPI Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Saat itu pelapor mendapat telfon dari saksi 1 bahwa telah terjadi pencurian di tkp area #98 Pematang. Kemudian, mendapat informasi tersebut pelapor mengecek kejadian tersebut bersama saksi 2 ke TKP.

Sesampai di TKP ternyata benar telah telah terjadi pencurian pipa flow line ukuran 4 ” sepanjang 100 meter, adapun total kerugian yang dialami oleh PT. CPI dari kejadian tersebut diatas sebanyak Rp.33.030.000.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan perkara tersebut ke kantor Polsek Mandau Polres Bengkalis.

TKP Lokasi Mainroad Pinggir

Pada hari jum’at tanggal 11 Juli 2020 sekira pukul 09.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian Pipa Flow Line ukuran 6″ sepanjang 100 meter, bertempat di lokasi Mainroad Pinggir area Bekasap PT. CPI Kabupaten Bengkalis. Saat itu pelapor mendapat telfon dari saksi 1 bahwa telah terjadi pencurian di TKP area Mainroad Pinggir.

Baca Juga  Bersama 18 Orang Lainnya: 2 ASN Pemkab Bengkalis Dilantik H. Syamsuar sebagai PPTP di Pemprov Riau

Kemudian mendapat informasi tersebut pelapor mengecek kejadian tersebut bersama saksi 2 ke tkp ,sesampai di tkp ternyata benar telah telah terjadi pencurian pipa flow line ukuran 6 ” sepanjang 100 meter, adapun total kerugian yang dialami oleh PT. CPI dari kejadian tersebut diatas sebanyak Rp.55.500.000.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan perkara tersebut ke kantor Polres Bengkalis.

Kronologis Penangkapan

Berdasarkan informasi masyarakat dan atas perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP ANDRIE SETIAWAN, S.H, S.I.K melalui Kanit Pidum Polres Bengkalis IPDA FAUZI SURYA CHANDRA S.Tr.K dan Team Opsnal BKO 125 melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian pipa flow line ukuran 4″ yang sudah meresahkan di area pt.cpi tersebut.

Dari hasil penyelidikan Kanit Pidum Polres Bengkalis IPDA FAUZI SURYA CHANDRA S.Tr.K dan team opsnal polres bengkalis mendapat nama nama pelaku pencuri pipa flow line ukuran 4″ tersebut dan pada hari kamis tanggal 06 Agustus 2020 sekira pukul 23.00 wib Team Opsnal dibantu dari pihak security Pt.Npn berhasil mengamankan 1 (satu) orang dirumah yg terletak di Jl.lintas duri dumai km.5 kulim kel.balai makam kec.mandau kab.bengkalis, 3 (tiga) org tersebut mengaku bernama MS lalu dilakukan interogasi terhadap an. MS tersebut dari hasil interogasi kalau an. MS melakukan pencurian tersebut bersama temannya an. JN.

Kemudian pada hari jum’at tanggal 07 agustus 2020 sekira pukul 01.00 wib team opsnal 125 polres bengkalis dibantu pihak security Pt.Npn melakukan pengembangan kerumah an. JN, dari hasil pengembangan diamankan 1 orang lagi an. JN dirumahnya, lalu dilakukan interogasi terhadap an. JN dari hasil interogasi an. JN mengakui kalau pernah melakukan pencurian pipa flow line di pematang bersama temannya an. A dan an. AJ, lalu dilakukan penggeledahan dirumah an. JN, dari hasil penggeledahan di temukan dirumah tersebut alat alat berupa :
1.1 (satu) Unit tabung gas 3 kg.
2.1 (satu) unit setang potong.
3.1 (satu) unit selang warna merah hijau.

Baca Juga  Jelang Natal dan Tahun Baru Kapolres Siak Cek beberapa Titik Rawan Di sepanjang Ruas Jalan Lintas Tualang, Minas dan Kandis

Kemudian sekira pukul 03.00 wib team opsnal bko 125 polres bengkalis di bantu oleh pihak security Pt.Npn melakukan pengembangan kerumah an. A dan an. AJ, dan dari hasil pengembangan diamankan 2 (dua) orang masing dirumahnya an. A dan an. AJ, lalu dilakukan interogasi terhadap an. A dan an. AJ dari hasil interogasi kalau an. A dan an. AJ Ikut serta dalam melakukan pencurian pipa flaw line di pematang pudu tersebut dengan mendapat upah dari an. JN masing masing sebesar Rp.400.000.

Dari keterangan an. JN mengaku pernah juga melakukan pencurian pipa di area kec.pinggir kab.bengkalis dan kec.kandis kab.siak di area milik pt.cpi dan juga ada anggota an. JN juga yg masih dalam pengejaran inisial PE (DPO), UD (DPO), DY (DPO), AG(DPO), KL (DPO), SI (DPO), AL (DPO).

Setelah itu team opsnal membawa pelaku dan barang bukti kekantor BKO 125 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *