Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi II Sambangi UPT Workshop PUPR Kecamatan Mandau


BENGKALIS – MANDIRI POS, Rombongan komisi II DPRD Bengkalis yang diketuai Ruby Handoko Alias Akok, wakil ketua Askori, sekretaris Zamzami Harun, anggota Erwan, Laurensius Tampubolon, Susianto SR, Giyatno, Septian Nugraha, Rianto, dan Adihan, melakukan monitoring ke UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kecamatan Mandau, Kamis (18/06/2020)

Adapun monitoring ini bermaksud melihat dan memantau ketersediaan sarana dan prasarana peralatan dan alat berat (workshop) di Kecamatan Mandau yang mana UPT PUPR sangat mengapresiasi kedatangan komisi II yang berkenan hadir untuk melihat secara langsung kondisi alat berat (workshop) di UPT Kecamatan Mandau.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

“Kunjungan kami kesini bermaksud untuk melihat alat-alat berat di UPT, karena setiap tahun anggaran maintenance alat yang dianggarkan sekian besar, sering masyarakat berteriak untuk sewa-sewa, alat ada, namun tidak bisa disewa. uang masuknya dimana, PAD dimana dan sewanya dimana sementara dari list rekap terlihat 25 alat rusak berat, disini terlihat jelas cuma 4 unit yang bisa digunakan. sebagai pengawas bersama pemerintah daerah, ini merupakan aset dan workshop kita bersama,” buka Ruby Handoko.

Sementara itu, Giyatno juga mempertanyakan kenapa bisa banyak alat yang mengalami kerusakan berat padahal ada anggaran yang disediakan setiap tahunnya. Selain itu, perlu dijelaskan prosedur perizinan menggunakan alat tersebut untuk diketahui masyarakat.

Erwan menambahkan bahwa alat-alat yang sudah berumur yang dikatakan rusak sebaiknya dilakukan lelang saja. Ia juga memperhatikan masalah honorarium operator mengingat kerja dan resikonya yang tinggi.

Baca Juga  Angin Segar, Pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro Dibuka Kamis

Senada dengan Erwan, Askori, Adihan, Septian Nugraha, dan Zamzami Harun juga menyarankan alat-alat yang rusak untuk di lelang agar tidak menjadi beban. Kemudian hasilnya dapat digunakan untuk membeli unit yang baru. PUPR diminta untuk mendaftar alat-alat tersebut dan alat yang dibutuhkan di Kecamatan Mandau.

“Bagusnya kita review ulang, mana alat yang bisa digunakan dan yang bisa dipertahankan, jika uang perbaikan terlalu besar lebih baik kita beli baru,” tambah Rianto.

Budi selaku kabid yang bertanggung jawab memaparkan bahwa ada 29 kondisi alat berat, dengan beberapa kondisi, ada yang rusak ringan, rusak berat, dan ada yang sudah berumur.

“Tentang prosedur, kita sudah ada SOP nya di dalam perubahan Perda no 12 tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha, pada tahun 2019 kami mengusulkan untuk pemakaian yang bersifat darurat atau urgent tidak masuk sewa sementara untuk alat rusak berat itu tidak bisa dioptimalkan lagi,” jelas Budi.

Sementara, lanjut Budi untuk cakupan wilayah kerja UPT mulai dari Mandau, Bathin Solapan dan Pinggir, sepanjang alat tersedia dan itu untuk kepentingan masyarakat maka UPT PUPR siap membantu, untuk peminjaman pengajuan ada prosedurnya seperti dari kepala desa dan untuk masalah honorarium operator tahun ini ada kenaikan dan sudah disetujui menimbang beban kerja dan resiko kerjanya.

“Masalah unit untuk sifatnya sosial dan Masyarakat, unit gratis namun operasional tidak, begitu juga dengan operator dan keamanan unit ditanggung peminjam,” tambah Nirwansyah 

Alat-alat berat tersebut dikatakan pernah mengerjakan proyek pemerintah dan masyarakat juga dapat menggunakannya selama alat tersedia dengan dihitung sewa. Sementara dalam hal pendapatan, tahun 2019 pendapatan masuk Kasda sebesar 301 juta.

Baca Juga  Alahmak..!! Berkedok Bazaar dan Ultah, Oknum-oknum Sales Promotion SDMI Diduga Tipu Warga Duri

Melihat kondisi alat yang cuma beberapa yang layak pakai, padahal anggaran setiap tahun dikucurkan oleh pemerintah untuk biaya maintenance dan cukup signifikan, menurut Laurensius sebaiknya anggaran maintenance tersebut ditiadakan karena manfaatnya untuk masyarakat tidak ada.

“Dalam hal ini komisi II berniat menjalankan fungsi pengawasan dan mencari solusi yang terbaik, karena pemerintah memberi subsidi harusnya untuk masyarakat yang mana dengan kondisi saat ini sudah banyak perusahaan-perusahaan besar yang memiliki alat berat di Mandau sehingga jika terjadi bencana alam bisa kita pinjam. untuk itu, jika tidak ada manfaatnya untuk Masyarakat dan daerah sendiri dan dalam hal ini tidak ada PAD yang didapat untuk apa dipertahankan alat berat tersebut”, tutup Ruby Handoko.(sir/dprd)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *