Alahmak !!! Ketua BPD Kembungluar Angkat Bicara, Terkait Data Penerima BST Pos Desa Kembungluar,


BANTAN-Badan Permusyawaratan Desa atau BPD dalam pemerintahan desa saat ini menempati posisi sangat penting. Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Permendagri No. 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa yang mana fungsi dan tugas BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Memandang fungsi dan tugas BPD ini, sepertinya kepala desa harus koordinasi apa pun kepada BPD terkait kebijakan tentang kepentingan masyarakat. Salah satunya adalah terkait data penerima BST Pos yang saat ini menuai kontroversi yang seolah tak kunjung usai lagi. Terkait adanya pemberitaan di media ini sebelumnya tentang data penerima BST Pos yang sebelumnya dijabarkan secara jelas oleh kepala desa dan ketua satgas, Ketua BPD Kembungluar Wan Ibnu Hajar angkat bicara terkait pernyataan keduanya yang terbit pada Senin (1/6/20).

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Pada hari yang sama, beliau menyampaikan tanggapan atas berita yang berisi alasan Kepala Desa dan Ketua Satgas. Dimana menurutnya, apa yang dilakukan oleh keduanya jelas-jelas melanggar aturan. Berikut wawancara ekslusifnya.

“Saya tidak dihubungi sama sekali oleh Kepala Desa dan Satgas. Tentunya melihat berita ini, saya terkejut. Dan saya berfikir ini jelas-jelas melanggar aturan sebagaimana yang ada didalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No. 2 Tahun 2015 Tentang Tata Tertib Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa. Didalam peraturan tersebut, meskipun silatnya mendadak itu wajib dimusyawarahkan atau misalkan bisa lansung koordinasi dengan kepala dusun yang lainnya kalau memang itu ada batas jam kerjanya. Dan ini artinya jika Satgas tidak bersedia menerima tanggung jawabnya, lepaskan aja tugas itu, dan untuk apa menerima tugas tersebut. Saya sangat menyayangkan, bantuan yang harusnya dinikmati oleh masyarakat terdampak covid-19 ini yang seharusnya mereka dapat, ini malah kembalikan. Sampai-sampai hari ini mengenai bantuan sudah menjadi pembahasan publik di media-media karena jelas tidak tepat sasaran,”jelasnya.

Baca Juga  KPUD Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Tahun 2020

Kemudian Wan Ibnu Hajar juga menambahkan bahwa dirinya saat itu tak ada dihubungi oleh Kepala Desa dan Satgas.

“Disini perlu saya tegaskan, bahwa saat keputusan pemasukan data penerima BST tersebut, saya tidak dihubungi oleh Kades dan Satgas mengenai pendataan calon penerimaan BST tersebut. Sebab kita apapun kebijakan pemerintah desa akan kita dukung, asal untuk kepentingan masyarakat banyak. Kepentingan masyarakat harus didahulukan, pencapaian dalam berkerja sebagai pemerintahan desa harus di utamakan,”tambahnya.

Di akhir wawancara ia mengajak semua untuk bekerja bersama demi kepentingan bersama masyarakat. Sebab kepentingan masyarakat adalah diatas segalanya, bukan asal-asalan saja dalam mengambil keputusan tanpa terlebih dahulu dimusyawarahkan.

“Marilah sama-sama kita bekerja dengan senada dan seirama, demi kesejahteraan bersama masyarakat kita khususnya masyarakat desa Kembungluar. Jangan menganggap kami ini tak berfungsi, dan apa gunanya kami ini dipilih, kalau kami tak dilibatkan dalam hal untuk kepentingan masyarakat. Yang kita urus ini kepentingan masyarakat, ayo lah bersama kita urus , jangan lagi hal seperti ini terulang di masa akan datang,”tutupnya.

Dalam tatanan aturan yang ada, seharusnya Kepala Desa tidak boleh mengambil keputusan seenaknya, apa lagi hal yang menyangkut kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa. Tugas dan fungsi BPD dalam hal keputusan kepentingan desa, sangat diperlukan. Sehingga kebijakan yang dilakukan, tak asal jadi saja.

Sesuai informasi yang didapat oleh media ini, dikabarkan masyarakat Desa Kembungluar akan melaksanakan demo terkait hal bantuan BST Pos tersebut.(BD)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *