Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 Dibatalkan


BENGKALIS – MANDIRI POS, Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2020, dijadwalkan dilaksanakan Senin, 23 Maret 2020.

Awalnya, Musrenbang RKPD dimaksud dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB s.d. selesai di ruang Dang Merdu kantor Bupati Bengkalis, jalan Jenderal A. Yani No. 070 Bengkalis.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Namun, karena ada Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 93/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kegiatan dimaksud dibatalkan.

Dibatalkannya Musrenbang RKPD itu karena dalam SE yang ditandatangani Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY yang ditujukan kepada Kepala Perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis tersebut, diantaranya agar menunda dan membatasi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

Sebagaimana juga diterima Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, pembatalan Musrenbang RKPD itu disampaikan Sekretaris Daerah H Bustami HY melalui surat Nomor 050/BAPPEDA-PPE/336/2020, tanggal 18 Maret 2020.(sir)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  H. Khairul Umam : MTQ Meningkatkan Syiar Islam Makin Maju dan Berkembang Hingga Akhir Zaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *