Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Mandau Ciduk 2 Lelaki Ini


Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Mandau Ciduk 2 Lelaki Ini

Duri – Team Opsnal Polsek Mandau tak henti-hentinya memerangi peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat. Seperti yang terjadi pada Selasa (04/02/2020) sekira pukul 10.30 wib, Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.IK menjelaskan bahwa Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap 2 (dua) orang pemuda berinisial AA (25) dan RK (17) di kediaman mereka di Jl. Dewi Sartika Kelurahan Balik Alam Kota Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil penggeladahan di rumah tersebut, Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau mengamankan barang bukti berupa :

  • 12 (dua belas) paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
  • 1 (satu) buah Kotak plastik kecil tempat penyimpanan sabu-sabu.
  • (Bruto 5.1 gram)
  • Uang tunai Rp. 1.350.000,- diduga hasil penjualan.
  • 5 (lima) unit Hand Phone.
  • 1 (satu) buah Kartu ATM Bank Mandiri.
  • 3 (tiga) lembar Buku Tabungan.

Dan kemudian Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dan barang bukti telah berhasil kita amankan, dan kedua tersangka kini menjalani proses selanjutnya,”kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.IK Rabu (5/2/20).

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Bupati Kasmarni Serahkan Sembako pada Warga Terdampak Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *