Unit Reskrim Polsek Mandau Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba


BENGKALIS,Mandiripos.com-Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Dimana terduga pelaku pada hari Minggu (3/11) sekira pukul 00.20 WIB, unit Reskrim berhasil menangkap DS (26) warga Jalan Tegar Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mandau di Jalan Lintas Duri-Dumai Km. 18 Pasar Sidomulyo Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan dan mengamankan barang bukti berupa :

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

1). 2 (dua) paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 57.9 gram yang ditemukan di dalam mobil Toyota Rush yang dikendarai tersangka

2). 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3.7 gram yang dibungkus dengan plastik rokok dan dibungkus tisu yang ditemukan di dalam mobil Toyota Rush yang dikendarai tersangka

3). 1 (satu) unit mobil Toyota Rush warna merah hati yang dikendarai tersangka

4). 1 (satu) set alat hisap sabu-sabu (bong) milik tersangka yang ditemukan didalam mobil Toyota Rush yang dikendarai tersangka

5). 2 (dua) buah mancis untuk mengisap sabu sabu milik tersangka,

6). Uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) diduga hasil penjualan sabu-sabu.

Adapun kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut sebagai berikut: pada hari Minggu tanggal (3/11) pukul 00.20 WIB, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial DS yang berdasarkan penyelidikan sering malakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di TKP.

Setelah beberapa jam mengikuti tersangka yang mengendarai mobil Toyota Rush warna merah, akhirnya tersangka berhasil ditangkap saat berhenti di Jalan Lintas Duri – Dumai Km.18, Pasar Sidomulyo Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis (TKP). Sedangkan 2 (dua) orang teman tersangka yang berinisial SB dan AN berhasil melarikan diri (DPO).

Baca Juga  Camat Bukit Batu dan Tim Satgas Covid-19 Pantau Kegiatan Vaksinasi di Desa Dompas

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 2 (dua) paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta 1 (satu) paket kecil di dalam plastik rokok yang dibungkus lagi dengan tisu, serta 1 buah alat hisap (bong) yang ditemukan di dalam mobil yang dikendarai tersangka tersebut. Adapun narkotika jenis sabu sabu tersebut diperolehnya dari lelaki berinisial AN (DPO).

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi S.IK membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kita berhasil menangkap satu diantara tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Kemudian kedua pelaku yang saat ini DPO, sedang kita lakukan pemburuan terhadap pelaku,”katanya.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *