Deadlock di Pertemuan Pertama, KRPHPMR Sampaikan ini di Pertemuan Kedua


DURI – Komite Reformasi Perjuangan Hak Putra Melayu Riau (KRPHPMR) Sabtu, 17 September 2022 memenuhi undangan PT. PHR WK Rokan untuk kedua kalinya, pertemuan kedua ini dilaksanakan di Meeting Room Hotel Grand Zuri Duri pukul 19.30 Wib , pertemuan untuk dialog ini menindaklanjuti dari pertemuan pertama di Gedung Serindit Duri Camp tanggal 8 September 2022 yang sempat deadlock karna ketidakhadiran Decision Maker dari PHR.

Pada Pertemuan yang kedua yang hadir dari pihak PT. PHR adalah Vice President Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Sukamto Tamrin, Manager Corporate Affairs Asset North PHR WK Rokan Rudi Arif, Farhan, Bimo, Andika dan Coref Security Faisal, Sementara dari Komite hadir Ketua Umum KRPHPMR Dr. H. Abdullah Syarif, SH., M.A, Sekretaris Umum KRPHPMR Patriadi,S.Pd, Ketua Harian Mustafa Kamal, beserta pengurus KRPHPMR lainnya.

Sesi Awal dialog langsung dibuka oleh Sukamto Tamrin, beliau memaparkan apa apa yang telah berjalan selama ini di PHR, kesempatan selanjutnya dari Sekjen Komite Patriadi, S.Pd memperkenalkan siapa yang hadir dari Komite dan pembicara kedua penyampaian point point tuntutan langsung disampaikan oleh Ketua Umum Dr. H. Abdullah Syarif, SH, MA.

“Kami meminta agar diberikan Hak Prioritas dan Hak Istimewa Bagi Putra Melayu untuk diterima bekerja di PHR maupun Mitra Kerjanya dan mendapatkan pekerjaan di PHR, sesuai Perda No. 3 Tahun 2022 Tentang Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Dimana 70% Tenaga Kerja Lokal ini Kami minta Hak Istimewa dan Hak Prioritas , Hak Putra Melayu diberikan 20% Hak untuk Bekerja, sementara saat sekarang ini Putra Melayu sangat Minim sekali yang bekerja di Perusahaan. Harusnya Orang Melayu yang Mayoritas, Faktanya saat ini Melayu yang Minoritas bekerja di Perusahaan , ini ada apa ? Pribahasa Dimana Bumi Dipijak, Disitu langit dijunjung apa tidak punya makna bagi Pimpinan Perusahaan,”ungkap Sang Doktor.

Baca Juga  Untuk Bebas dari Narkoba, Seluruh Dosen dan Karyawan Polbeng Lakukan Tes Urine

Kemudian pernyataan tersebut ditambahkan oleh Sekjen KRPHPMR Patriadi,S.Pd “pada intinya hanya dua hal yang kami tuntut yaitu hak putra Melayu untuk bekerja, dan hak putra Melayu mendapatkan pekerjaan kalau PHR mengatakan mereka sudah mengakomodir tenaga kerja lokal atau putra Tempatan ? Mari kita lihat fakta dan data realnya seperti apa.? seperti disampaikan diawal oleh Sukamto Tamrin lebih kurang ada 22.000 Karyawan PHR dan Mitra Kerjanya, jika terakomodir masalah tenaga kerja untuk Putra Melayu tidak mungkin terjadi gejolak sosial seperti ini, masih banyak anak kemenakan kami yang masih menganggur padahal memiliki SDM Mumpuni sesuai latar belakang pendidikan yang dimiliki namun setiap melamar pekerjaan selalu yang menjadi persyaratan harus berpengalaman bekerja di Migas 2 tahun sampai 5 tahun, inikan persyaratan konyol, bagaimana bisa berpengalaman kalau kesempatan untuk bekerja tidak pernah diberikan, apakah bapak bapak dari PHR ini dulu, waktu awal pertama kali diterima bekerja di Chaltex, Chevron atau PHR ini saat tamat sekolah dan melamar pekerjaan sudah ada pengalaman ? Kami minta PHR bisa menjembatani kami dari Komite untuk berdialog dengan seluruh Pimpinan Perusahaan Mitra Kerjanya, bicara Fakta saat ini di Duri banyak kost kost an berisi dengan wajah wajah baru, apa mungkin jika ini tenaga kerja lokal mereka tinggal di Duri Ngekost, sudah pasti kita simpulkan mereka didatangkan dari luar,” Tegas Patriadi.

Nazarudin Kabid Naker Komite menjelaskan sejauh ini pemerintah sudah membuat aturan yang baik, namun sayangnya implementasi dan pengawasan di lapangan tidak ada, coba lihat kantor kantor Perusahaan yang ada di Duri ini.

“Bisa dikatakan 90% tidak ada plang nama kantor, ini ada apa sebenarnya, padahal aturan menjelaskan wajib memiliki Plang Nama Kantor,”katanya.

Baca Juga  Terkait Portal Gajah Mada Duri, Pemerintah Diminta Arif, dan Pengusaha Serta Perusahaan Beri Konstribusi

Ditambahkan oleh Kabid Hukum dan Advokasi Erwanto Aman, SH “Kami dari Komite membuka posko pengaduan bagi tenaga kerja yang haknya dikangkangi oleh perusahaan. Sejauh ini, sudah ada beberapa pengaduan yang masuk.Ini akan kami pelajari dan akan segera kami Surati atau somasi, jika tidak ditanggapi tentunya akan kita laporkan ke Disnakertrans dan tembusan ke PHR. Kami minta nantinya Disnakertrans dan PHR agar memberi sanksi tegas terhadap Mitra nya yang terbukti nakal terhadap karyawan-karyawannya dan tentunya akan kami kawal terus laporannya yg kami sampaikan”terang Erwanto, SH.

Diakhir pertemuan yang hampir 3 jam berlangsung, VP Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Sukamto Tamrin dan Manager Corporate Affairs Asset North PHR WK Rokan Rudi Arif menyampaikan akan membicarakan terkait tuntutan ini ke Tim Manajemen dan berjanji dalam waktu dekat akan menyampaikan hasilnya ke Komite.

“Mudah-mudahan dialog membicarakan isu isu local contemp ini bisa berkelanjutan dan menghasilkan sesuatu yang positif bagi Komite maupun Pertamina Hulu Rokan” Pungkas Sukamto Tamrin.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *