Alhamdulillah, Sekarang Kabupaten Bengkalis Sudah PPKM Level 2 Pengendalian Covid-19


 

BENGKALIS – MANDIRI POS, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Senin, 20 September 2021, mengeluarkan instruksi terkait level Covid-19 di berbagai daerah di luar Pulau Jawa dan Bali.

 

Instruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021 tersebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  Level 4, Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran  Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua.

 

Dalam instruksi yang ditujukan kepada Gubernur serta Bupati dan Wali Kota itu, alhamdulillah, saat ini Kabupaten Bengkalis sudah berada di level 2 Covid-19.

 

Selain kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, masih ada beberapa daerah dengan kriteria yang sama.

 

Yakni, Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai.

 

Sedangkan Kabupaten Siak dan Kepulauan Meranti, dengan kriteria level 3. Berita ini dikutip melalui website Diskominfotik Bengkalis. (sir)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Keluarga Besar FKPPI PC 0403 Bengkalis Mengambil Sikap Netral Dalam Pilkada Kabupaten Bengkalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *